RADARUTARA.ID - Dewi Oktavia, seorang ibu rumah tangga warga Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, harus mendapatkan perawatan medis lantaran menderita sakit di beberapa bagian tubuhnya. Usut punya usut hal tersebut disebabkan karena beberapa pukulan yang dilayangkan oleh uaminya sendiri.
Dari data yang terhimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/3/2023) di kediaman korban. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi ketika korban sedang membuat kopi untuk suaminya RI (35) yang tengah bersantai bermain handphone
Saat RI sedang membuka Facebook (FB), ia tidak sengaja melihat sebuah akun plagiat yang mengatasnamakan dirinya dan menuduh bahwa itu akun yang dibuat oleh korban. Hal tersebut membuat keduanya terlibat dalam cekcok mulut yang berakhir dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, luka robek di bagian hidung, dan lebam di bagian kaki. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Talang Empat, pada Selasa, 28 Maret 2023 sekitar pukul 22.40 WIB.
"Kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus KDRT yang terjadi di Desa Air Sebakul, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah pada Selasa, 28 Maret 2023, dimana korban bernama Dewi Oktavia melaporkan suaminya sendiri, RI, yang telah melakukan tindakan kekerasan pada dirinya,” ujar Kapolsek Talang Empat AKP Suroso. *