RADARUTARA.ID- Entah apa yang ada di benak IF (21) warga Kelurahan Panorama Kecamatan Singgaran Pati dan AR (21) warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Pasalnya diduga karena kecanduan bermain game Chip Domino, kedua orang tersebut nekat melakukan tindakan kejahatan sehingga harus berurusan tim Unit Reskrim Macam Cempaka Polsek Gading Cempaka dan Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Data terhimpun, diduga karena kehabisan uang untuk membeli chip, kedua orang tersebut nekat melakukan tindakan pencurian dengan membobol rumah warga di Jalan Kapuas Raya Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Kapolsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, Kompol Kadek Suwantoro menjelaskan, kronologis dugaan pencurian ini berawal dari korban yang tidak berada di rumah karena ingin mencari makan.
"Saat itu tersangka memanjat dinding rumah dan membuka plafon, kemudian masuk ke dalam rumah mengambil uang korban sebesar Rp1 juta yang diletakkan di dalam toples pintu kamar," jelas Kapolsek
Masih Kapolsek, Kejadian itu diketahui korban setelah pulang dari luar Rumah, melihat uang miliknya yang berada dalam toples berkurang. Merasa telah menjadi korban pencurian, korban langsung melapor ke Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu.
"Usai mendapatkan laporan, tim Macan Cempaka melakukan penyelidikan, Kemudian, pada Kamis (23/3/2023) sekira pukul 02.30 WIB, tim berhasil mengamankan kedua tersangka di daerah Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu," beber Kapolsek
Kapolsek menambahkan, hasil tindak pidana pencurian itu, oleh tersangka dipergunakan untuk membeli minuman keras dan chip domino. Kedua tersangka saat ini masih diamankan pihak Kepolisian terkait.