PINANG RAYA, RADARUTARA.ID - Peristiwa kebakaran yang menimpa Herianto Sunurat, asal RT 12 dusun 4, Desa Air Sekamanak, Kecamatan Pinang Raya ditafsir menimbulkan kerugian materi hingga Rp 450 jutaan.
Kerugian mencapai ratusan juta, ini timbul akibat peristiwa kebakaran yang terjadi telah menghanguskan seluruh bangunan sekaligus isi warung manisan milik korban. "Sejumlah uang simpanan milik korban juga ikut terbakar. Sehingga dari rangkaian peristiwa musibah kebakaran yang terjadi ini diduga korban menelan kerugian materi hingga Rp 450 jutaan," ujar Kapolsek Ketahun, Iptu Dilia Pria Firmawan, STK.
Dijelaskan Kapolsek, diduga kuat peristiwa kebakaran terjadi dipicu oleh api yang berasal dari tungku bakar di rumah korban yang sedang dalam kondisi hidup saat ditinggal pergi.
"Ada kelalaian dari pemilik rumah yang tidak mematikan sepenuhnya api pada tungku masak. Ditambah rumah korban yang terbuat dari papan kayu dan BBM yang ada di warung manisan ikut terbakar. Sehingga api sulit dipadamkan. Meskipun 1 unit mobil Damkar sempat dikerahkan ke lokasi," beber Kapolsek.
Lebih jauh Kapolsek memastikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Kebetulan kata Kapolsek, saat kejadian berlangsung korban sedang tidak berada di rumah.
"Rumah sedang dalam kondisi kosong. Saat itu korban sedang pergi ke Giri Kencana untuk mengurus tiket keperluannya pulang ke jawa. Sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," demikian Kapolsek. *