ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Sejumlah pihak merasa heran dan kecewa terhadap kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah daerah Kabupaten BU selama 10 tahun terakhir.
Konkretnya, selama 10 tahun berlalu pemerintah daerah belum mampu untuk menyelesaikan atau menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan menuju lingkungan Kantor Camat Ulok Kupai yang ada di Desa Tanjung Dalam.
"Sudah 10 tahun kecamatan ini (Ulok Kupai) berdiri tapi pembangunan jalan aspal menuju lingkungan Kantor Camat alhamdulillah belum selesai," ungkap Kades Tanjung Dalam, Sidarni, disela sambutannya pada acara HUT ke 10 tahun Kecamatan Ulok Kupai pada hari Minggu (26/2), kemarin.
Menurut Sidarni, kondisi ini terpaksa harus diungkapkan. Agar masyarakat mengetahui, bahwa pemerintah desa, lembaga BPD dan lembaga lainnya di tingkat desa sudah sering mengusulkan pembangunan jalan menuju lingkungan Kantor Camat Ulok Kupai.
Tapi kenyatannya sampai hari, ini kata Sidarni, usulan tersebut belum mampu dituntaskan oleh pemerintah daerah.
"Supaya masyarakat tahu. Kalau desa, BPD dan lembaga lainnya sudah sering mengusulkan pembangunan jalan menuju lingkungan kantor Camat ini," imbuhnya.
Lebih jauh dalam kesempatan, ini Sidarni, tak luput mempertanyakan sekaligus mempersoalkan peran perusahaan atau investor di wilayah Kecamatan Ulok Kupai yang sejauh ini telah berkontribusi untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Idealnya dengan besarnya PAD yang disumbangkan oleh perusahaan di Kecamatan Ulok Kupai terhadap APBD Pemkab BU pembangunan di wilayah Kecamatan Ulok Kupai mendapatkan perhatian secara khusus.
"Berapa triliun APBD yang didapatkan kabupaten. Tapi pengaspalan belum juga selesai," demikian Kades. *