HUT ke 10 Kecamatan Ulok Kupai, Produk UMKM Desa Ditargetkan Naik Kelas dan Mendominasi Pasar Lokal

Minggu 26-02-2023,16:48 WIB
Reporter : Sigit Haryanto

"Pemerintah pusat telah memberikan penekanan kepada kita bersama untuk menggunakan produk dalam negeri. Konkretnya, saat ini pemerintah telah menekankan 40 persen belanja barang dan jasa harus menggunakan produk UMKM. Jadi kami menghimbau kepada seluruh pelaku UMKM untuk segera mengurus perizinan yang nantinya akan kita fasilitasi sehingga produk UMKM kita bisa tayang di e-katalok lokal. Dengan demikian pembelanjaan di tingkat desa tidak terkendala lagi. Karena di TA 2023 ini pembelanjaan di pemerintahan sudah dituntut harus melalui e-katalog," imbaunya.

Ditambahkan Ketua Panitia HUT ke 10 Kecamatan Ulok Kupai, M Japri, melalui momentum HUT ke 10 Kecamatan Ulok Kupai, ini ia mengajak kepada seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mengisi pembangunan daerah terkhusus Kecamatan Ulok Kupai.

Di sisi lain, Japri, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap seluruh pihak khususnya panitia yang sudah bekerja sama secara maksimal dalam rangka menyukseskan jalannya rangkaian peringatan HUT ke 10 Kecamatan Ulok Kupai ini.

"Apresiasi dan ucapan terimakasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya rangkaian HUT Kecamatan Ulok Kupai ini, terkhusus rekan-rekan panitia. Sehingga seluruh rangkaian acara HUT Kecamatan Ulok Kupai ini berjalan sukses. Selebihnya, kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Ulok Kupai untuk tetap berpegang teguh dalam mewujudkan langkah pasti untuk berbakti demi negeri melalui pembangunan di sektor ekonomi kreatif," tandas Japri.(Adv)

Kategori :