RADARUTARA.ID- Ratusan massa yang merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 215 desa, Kamis (16/2) nampak mendatangi Kantor Bupati Bengkulu Utara.
Dimana massa yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), melakukan aksi damai secara serentak se-Indonesia. Dengan maksud untuk menyampaikan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan regulasi dan juga jaminan selaku anggota BPD.
Massa sendiri melakukan aksi damai dari Polres Bengkulu Utara dengan berjalan kaki, menuju Kantor Bupati Bengkulu Utara.
Koordinator aksi, Irwandi mengatakan terkait tunjangan dan operasional yang diterima oleh BPD dinilai masih sangat rendah. Yakni Rp 750.000 untuk anggota, Rp 1.200.000 untuk posisi wakil Ketua dan Rp 1.500.000 untuk posisi Ketua, serya dana operasional dalam satu tahun sebanyak Rp 2.500.000.
Selain itu, peserta aksi juga menyoroti terkait aturan di tingkat desa, dimana seringnya anggota BPD tidak dilibatkan dalam membuat kebijakan ataupun agenda musyawarah di desa.
"Kami harap dari Pemerintah bisa mendengar aspirasi kami dan melakukan tindakan untuk perubahan," ungkapnya.
Dalam aksi yang dilakukan serentak secara nasional ini. Anggota BPD Bengkulu Utara, setidaknya menyampaikan 9 tuntutan kepada pemerintah daerah.
Berikut tuntutan aksi massa BPD Bengkulu Utara
1. Mendorong Prolegnas tentang Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Pemerintahan Desa.