APBD Jakarta Hanya Rp66 Juta, Ali Sadikin Legalkan Judi

Rabu 08-02-2023,06:00 WIB
Reporter : Reka Desrina

RADARUTARA.ID - Waktu pertama kali menjabat sebagai Gubernur Jakarta periode 1966-1977, Ali Sadikin kaget karena mengetahui APBD DKI Jakarta cuma Rp66 juta. 

Padahal ketika itu Jakarta sedang mengalami banyak masalah dan dalam kondisi bobrok dengan anggaran yang terbatas. Sekitar 60 persen penduduk Jakarta tinggal di permukiman kumuh yang tak layak huni, 60 persen anak usia sekolah tidak mengenyam pendidikan di sekolah dan 24.700 pegawai pemerintah rata-rata bergaji rendah.

Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Kompartemen Maritim itu pun putar otak dan kemudian mendapatkan ide liar terkait melegalkan perjudian untuk menambah anggaran membangun Jakarta selaku Ibukota negara Indonesia. 

Menurutnya bisnis perjudian itu memiliki potensi dan sangat disayangkan orang-orang kaya yang menghambur-hamburkan uangnya untuk bermain di Kasino di Luar Negri. Karena itu ia memanfaatkan hasil pjak judi sebagai salah satu sumber keuangan daerah. 

Untuk mewujudkan rencananya, Ali Sadikin mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang melarang perjudian gelap di DKI Jakarta pada 26 Juli 1967. Setelah 2 bulan pelarangan perjudian gelap itu ia meresmikan Kasino pertama di kawasan Petak Sembilan, Jakarta Barat. 

Karena kebijakannya yang meresmikan Kasino, Ali Sadikin banjir hujatan dan cacian dari masyarakat. Ia disebut 'Gubernur Judi', 'Gubernur Maksiat' dan sebagainya, bahkan MUI menolak dengan tegas kebijakan Ali Sadikin karena bertentangan dengan ajaran Islam.

Ali Sadikin behasil membuktikan bahwa keputusannya meresmikan Kasino tidak sia-sia dan membuahkan hasil. 

Semenjak mendapatkan pajak dari judi Kasino, pendapatan DKI Jakarta jauh meningkat. Dalam kurun waktu 10 tahun, APBD DKI Jakarta yang semula hanya Rp66 juta menjadi Rp89 miliar.

Dengan anggaran tersebut Ali Sadikin bisa membangun 2400 gedung sekolah, lebih dari 1.200 km jalan raya dan menyelesaikan proyek Taman Ismail Marzuki. *

Kategori :