Hati-Hati, Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan Digital Via WhatsApp

Minggu 29-01-2023,13:54 WIB
Reporter : Reka Desrina

RADARUTARA.ID - Dunia maya kembali heboh lantaran modus penipuan undangan pernikahan digital yang dikirim melalui via whatsApp.

Undangan tersebut mengarahkan pengguna ke satu aplikasi dengan format APK dan apabila diinstal akan mencuri data pengguna dan besar kemungkinan rekening pribadi atau m-banking jadi sasaran. 

Hal ini dialami oleh Derasmus Kenlopo nasabah BRI yang kehilangan tabungannya sebesar Rp14 juta setelah membuka undangan pernikahan online berbentuk file APK di WhatsApp.

Menurut Derasmus, warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) uangnya lenyap setelah ia mengklik undangan pernikahan yang diterima lewat pesan WhatsApp. 

"Uang saya Rp14 juta dalam rekening, sekarang hanya tersisa Rp25 ribu," kata Derasmus.

Undangan pernikahan yang dikirim ini berbeda dengan undangan pernikahan pada umumnya di mana pengundang biasanya akan menyebutkan identitas diri.

Beda dengan hal ini, penerima akan merasa pensaran karena pengundang berusaha mendorong korban untuk membuka link undangan yang telah dikirimkan.

Selain itu mereka juga meminta penerima untuk membuka undangan berbentuk file APK. 

Pengamat Keamanan Siber Alfons Tanujaya merespon hal tersebut dan menyampaikan bahwa undangan pernikahan digital yang dikirim penipu via Whatsapp sebenarnya mengandung APK dari luar Play Store yang jika diinstal akan mencuri kredensial OTP dari perangkat korban.

"Ketika APK Android berbahaya ini dijalankan, sebenarnya akan muncul beberapa peringatan seperti menginstal aplikai dari luar Play Store sangat berbahaya dan tidak disarankan. Dan ketika peringatan ini diabaikan, masih muncul peringatan lain ketika memberikan akses SMS kepada aplikasi yang diinstal, termasuk data dokumen dan foto perangkat kepada aplikasi berbahaya yang diinstal tersebut," ujar Alfons pada Sabtu (28/1). 

Upaya penipuan ini juga mulai dilakukan penyelidikan, namun sayangnya saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan lanjutan dari polisi mengenai modus penipuan tersebut seperti yang diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid. 

"Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan. Sampai saat ini di Bareskrim belum ada pelaporan tentang hal tersebut," ucapnya. *

Kategori :