Ekstra Hati-Hati, Verifikasi APBDes di Kecamatan Libatkan Pendamping Desa

Rabu 18-01-2023,18:40 WIB
Reporter : Sigit Haryanto

KETAHUN, RADARUTARA.ID - Langkah hati-hati diupayakan oleh pemerintah kecamatan untuk melaksanakan tahapan verifikasi terhadap APBDes Tahun Anggaran 2023 yang diajukan oleh desa. 

Pasalnya, sejak diberlakukannya pelimpahan kewenangan oleh Bupati kepada Camat. Alur perencanaan, penganggaran, penggunaan dan pengawasan dana desa (DD) di tahun ini menjadi tanggung jawab penuh oleh masing-masing pemerintah kecamatan. 

Alhasil, dalam proses pengelolaan Dana Desa saat ini, pemerintah kecamatan dituntut harus bekerja ekstra dan penuh kehati-hatian.

"Dengan dilimpahkan kewenangan Bupati ke Camat, maka kita bertanggung jawab penuh atas tahapan verifikasi APBDes yang diajukan oleh setiap desa," ungkap Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo.

Dipastikan Puji, dalam proses verifikasi APBDes yang diajukan oleh setiap desa di tahun ini. Pihaknya, tidak bekerja sendiri. 

Beberapa tim khusus, kata Puji, telah dilibatkan untuk melaksanakan tahapan verifikasi terhadap APBDes yang diajukan oleh setiap desa. 

"Kami tidak bekerja sendiri. Beberapa kasi di kantor camat kita libatkan dan terutama pendamping desa juga kita libatkan dalam proses verifikasi yang sedang berlangsung saat ini," terangnya.

Keterlibatan sejumlah pihak menurut Puji, sangat dibutuhkan karena dalam tahapan verifikasi APBDes, pemerintah kecamatan dituntut untuk lebih hati-hati. 

Ini lantaran setiap persoalan yang timbul dalam pelaksanaan APBDes nantinya akan kembali kepada tim verifikasi. 

"Dalam verifikasi APBDes ini kita berusaha hati-hati. Pihak berkompeten di kecamatan termasuk pendamping desa kita libatkan. Supaya perencanaan yang dibuat oleh desa di dalam APBDes ini kita pastikan sesuai dengan regulasi yang ada dan tidak ada yang bermasalah di kemudian hari," lanjutnya.

Lebih jauh ditambahkan Puji, setelah tahapan verifikasi di kecamatan dianggap tuntas. Maka desa akan melanjutkan tahap klarifikasi APBDes di tingkat kabupaten. 

"Setelah diverifikasi APBDes akan diklarifikasi kembali oleh DPMD. Dari situ DPMD akan memastikan ulang apakah kegiatan yang direncanakan oleh desa sudah sesuai regulasi yang ada atau belum," demikian Puji. *

Kategori :