Jual Knalpot Brong yang Bising, Toko dan Bengkel Dirazia Polisi

Rabu 18-01-2023,18:05 WIB
Reporter : Abdul Gafur

GIRI MULYA, RADARUTARA.ID - Pascamenindak kendaraan yang menggunakan knalpot racing di lingkungan sekolah. Jajaran Kepolisian Polres Bengkulu Utara melalui Polsek Giri Mulya juga mendatangi bengkel dan toko yang menyediakan knalpot racing yang menghasilkan suara bising dan meresahkan masyarakat.

Kapolsek Giri Mulya, IPTU Freddy Simaremare, SH kepada RadarUtara.ID mengatakan, penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar merupakan atensi langsung dari Kapolres Bengkulu Utara. 

Tidak hanya itu saja, Kapolsek yang turut memimpin jalannya operasi tersebut mengaku telah mendatangi beberapa bengkel maupun toko yang menjual knalpot bising di Kecamatan Giri Mulya.

"Kami berikan imbauan kepada pemilik bengkel, agar tidak melayani anak muda atau pelajar yang datang ke sini untuk memodifikasi kendaraan bermotornya. Apalagi mengganti knalpot brong untuk balapan. Ini demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat berlalu lintas di jalan raya," ujarnya.

Saat mendatangi toko suku cadang kendaraan bermotor, polisi menemukan bermacam-macam knalpot brong. Namun, petugas hanya memberikan pengertian, agar pemilik tidak menjualnya lagi.

Dikatakan Kapolsek, pemilik jangan hanya semata-mata mengejar keuntungan, akan tetapi juga memperhatikan dampak buruk yang ditimbulkan terhadap penggunaan knalpot brong.

"Tindakan warga memodifikasi kendaraan bermotornya menjadi tidak standar dinilai melanggar aturan dan tidak sesuai dengan keamanan berkendara. Kalau nanti ada yang nekat memodifikasi sepeda motornya, pastinya ditindak tegas," demikian Kapolsek.

Sementara, Eko salah satu warga mengaku memberikan apresiasi atas langkah kepolisian menertibkan knalpot motor brong atau racing yang sudah menimbulkan ketidaknyamanan.

Pasalnya, menurut Eko suara kendaraan bermotor dengan suara bising sangat mengganggu.

"Suaranya bikin kaget dan bising sekali. Apalagi kalau tengah malam, sangat tidak nyaman. Harus dilarang. Kalau perlu yang punya motor pakai knalpot bising itu dihukum dengan cara menempelkan telinganya di knalpotnya itu sambil digas. Saya suka geregetan," katanya. *

Kategori :