PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau terhadap managemen PT Agricinal-Sebelat sepertinya masih akan terus bergulir.
Setelah melakukan pematokan dan penyegelan terhadap lahan perkebunan di areal HGU perusahaan. Masa memutuskan akan melanjutkan aksinya dengan mendatangi serta menduduki Kantor Bupati Bengkulu Utara dan DPRD Bengkulu Utara.
Ketua Koordinasi Aksi Forum Masyarakat Peduli Sebelat (FMR) menuntut PT Agricinal, Sumarlin, menegaskan. Aksi tuntutan terhadap PT Agricinal, ini akan dilanjutkan kembali dengan menggerakkan masyarakat ke Kantor Bupati dan DPRD. Rencananya kata Sumarlin, pergerakan masa ke kantor pemerintahan Pemkab BU itu akan berlangsung pada hari Selasa (17/1) mendatang.
"Selasa pagi mendatang kita akan bergerak ke kabupaten dengan tujuan ke Kantor Bupati dan DPRD guna menyampaikan aksi damai. Dan lahan perkebunan yang ada di sebelah kiri jalan tetap kita segel," tegas Sumarlin, dihadapan masyarakat.
Dikatakan Sumarlin, masyarakat terpaksa datang ke Kantor Bupati dan DPRD untuk mendapatkan kepastian atas poin tuntutan yang ditujukan kepada perusahaan. Karena masyarakat sudah tak ingin lagi dibuat kecewa oleh pihak perusahaan.
"Kami sudah capek dengan sikap perusahaan, begitu dengan sikap pemerintah yang terkesan tidak tegas untuk membela hak masyarakat di desa penyangga. Sehingga aksi ini akan terus kami lakukan sampai apa yang menjadi tuntutan masyarakat bisa diakomodir," pungkasnya.
Sementara, itu Kuasa Hukum FMS Desa Pasar Sebelat, Dr A Bukhori, SH, MH, membenarkan rencana warga di Pasar Sebelat akan melanjutkan kembali aksi tuntutannya kepada jajaran Pemkab Bengkulu Utara dengan mendatangi Kantor Bupati dan DPRD sesuai jadwal yang sudah ditentukan bersama.
"Hari Selasa nanti, sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Masyarakat kita jadwalkan sudah tiba di Kantor Bupati dan pukul 10.00 WIB sudah beranjak ke Kantor DPRD dan akan diakhiri di Kantor BPN Bengkulu Utara," ujarnya.
Tidak berhenti disitu saja, masih Bukhori, usai menyampaikan tuntutan ke jajaran Pemkab Bengkulu Utara, masa akan melanjutkan kembali perjalanan dan menyampaikan tuntutan yang sama kepada Kantor BPN Kanwil Provinsi Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu hingga Kantor Gubernur Bengkulu.
"Tapi lebih awal kita akan minta statemen dari Bupati Bengkulu Utara terkait persoalan ini. Mengingat Pemkab Bengkulu Utara khususnya Asisten I sejak awal telah mengikuti persoalan yang terjadi terhadap proses perpanjangan HGU PT Agricinal. Dari situ kita kembali meminta ketegasan dari pemerintah daerah untuk merespon apa yang menjadi tuntutan masyarakat kepada PT Agricinal," demikian Bukhori. *