PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Diduga tengah asik indehoy dengan Wanita Idaman Lain (WIL), AA (57) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, digrebek warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya.
Informasinya, aksi tak terpuji oknum PNS ini sudah dicurigai sejak lama, dan akhirnya warga Desa Tanah Tinggi, menangkap basah aksi ASN tersebut pada hari Jumat, 9 Desember 2022.
Meski kejadiannya sudah pada bulan lalu, namun hal ini mencuat dan menggegerkan warga Bengkulu Utara.
Kepada RadarUtara.ID, Kepala Desa Tanah Tinggi, Karjan mengatakan, AL tertangkap basah oleh warga di salah satu ruang rumah milik wanita idamannya.
BACA JUGA:Saat Digrebek, ASN Bengkulu Utara Cuma Pakai Handuk, Padahal Ada Anaknya
Melihat hal ini, warga langsung menyeret keduanya untuk disidang. Hasil mediasi dan musyawarah pihak adat Desa Tanah Tinggi, kedua pasangan yang tak terikat pernikahan ini dikenakan denda sebesar Rp5 juta.
"Benar, kami telah lakukan musyawarah dengan lembaga adat desa terkait hal ini. Kemudian oleh adat dikenakan denda Rp5 juta pada masing-masing pelaku ini," ungkapnya.
Menurut kades, meskipun sudah dilakukan denda adat yang disaksikan oleh perangkat desanya dan pemerintahan salah satu kelurahan di Kecamatan Arga Makmur, hingga saat ini lelaki pelaku tindakan asusila ini hingga kini belum membayar denda tersebut.
"Sampai saat ini belum ada kabarnya. Warga ingin mengajukan langkah lanjut apabila oknum tersebut ingkar janji," pungkasnya. *