ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, pada Sabtu, 30 Desember 2022 mengumumkan hasil seleksi dari 317 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara. Hal ini berdasarkan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2022 Nomor : 43690/R-KS.04.03/SD/K/2022 tanggal 29 Desember 2022 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, 6 orang peserta seleksi dinyatakan tidak lulus (TL) dan 15 orang ternyata tidak hadir (TH) dalam seleksi kompetensi.
Sesuai pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, H Fitriyansyah, S.STP, MM, peserta dapat mengajukan sanggahan atas pengumuman tersebut dengan waktu 3 (tiga) hari setelah pengumuman, melalui akun sscasn.
Kemudian, panitia akan mengumumkan jawaban atas sanggah tersebut mulai tanggal 30 Desember 2022 hingga 4 Januari 2022.
Tak hanya itu, dalam pengumuman hasil seleksi kompetensi nomor: 810/2178/BKPSDM/II/2022 ini disampaikan, bagi pelamar yang ternyata memberikan keterangan palsu saat pendaftaran dan pemberkasan, maka BKPSDM Bengkulu Utara akan membatalkan pengangkatan peserta sebagai PPPPK.
Disebutkan juga, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman tidak menjadi tanggung jawab panitia dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta.
Selain itu, dalam pengumuman ini ditegaskan, bahwa seluruh tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, tidak dibebankan biaya alias gratis.
Berikut pengumuman lengkap daftar nama peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022: