KETAHUN RU.ID- Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, meminta kepada seluruh jajaran lintas sektor di wilayah kerjanya untuk bersinergi mengatasi kasus stunting yang saat, ini masih menjadi beban dan tugas bersama bagi pemerintah pusat, daerah hingga ke tingkat desa.
Menurut Camat, dalam pengendalian kasus stunting, ini dibutuhkan kerjasama dan sinergi yang baik dari seluruh lintas sektor. Karena tanpa Sinergi yang baik, menurut Camat, pengendalian terhadap kasus stunting tidak akan berjalan maksimal.
"Dari hasil evaluasi yang kita lakukan terhadap capaian program kerja di tahun 2022, ini kita harus lebih meningkatkan kembali sinergi atau kerjasama lintas sektor. Selama, ini banyak miss komunikasi dari beberapa lintas sektor yang menjadikan semuanya kurang maksimal. Untuk, itu kami berharap di tahun depan sinergi dan kerjasama antara seluruh lintas sektor baik Puskesmas sebagai leading sektor, tripika, desa hingga kader kesehatan di masing-masing desa harus bisa meningkatkan sinergitasnya," ungkap Camat.
Ditekankan Camat, untuk mendukung upaya pengendalian kasus stunting, ini dibutuhkan penguasaan data dari masing-masing sektor.
Dengan bekal data yang akurat dan terintegritas, maka Camat, optimis, pengendalian terhadap stunting akan jauh lebih mudah.
Selebihnya dukungan program dari desa terhadap penanganan kasus stunting menurut Camat, juga patut ditingkatkan.
"Kunci utama seluruh pihak harus menguasai data. Jika data sudah dikuasai dengan baik oleh masing-masing sektor. Maka penanganan akan lebih terarah dan mendapat hasil yang maksimal. Selebihnya dukungan program dari masing-masing sektor khususnya desa juga harus ditingkatkan," imbuhnya.
Selain fokus terhadap pengendalian kasus stunting, lanjut Camat, kasus kematian kepada ibu hamil juga patut menjadi perhatian seluruh pihak. Camat berharap, angka kasus kematian pada ibu hamil kedepannya bisa diminimalisir lebih maksimal lagi.
Ada pun langkah-langkah konkret yang harus ditempuh dalam mengantisipasi kasus tersebut diantaranya, kata Camat, tetap membutuhkan sinergi lintas sektor.
"Dari Puskesmas, desa dan kader kesehatan harus memiliki data keberadaan ibu hamil. Dari data, itu semua pihak bisa memantau perkembangan masing-masing ibu hamil yang beresiko. Selanjutnya tugas kita bersama untuk memberikan intervensi terhadap kondisi ibu hamil yang beresiko ini. Intervensi yang dimaksud mulai dari pendampingan dari awal proses mengandung sampai nantinya proses melahirkan. Dan khusus bagi ibu hamil yang beresiko dan tidak memiliki jaminan kesehatan, tugas kita untuk memfasilitasi pembuatan jaminan kesehatannya," demikian Camat. *