Final, Inspektorat Segera Sampaikan LHP Lebong Tandai

Rabu 07-12-2022,14:21 WIB
Reporter : Sigit Haryanto

NAPAL PUTIH RU.ID- Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara (BU), Noprianto Silaban, SE, M.Si, mengakui bahwa proses finalisasi terhadap LHP Desa Lebong Tandai masih berjalan.

Dan saat, ini kata Silaban, pihaknya sedang berupaya menyelesaikan tahapan klarifikasi atau konfirmasi atas hasil perhitungan yang sudah dilakukan.

"Dalam proses ya. Bulan, ini juga (LHP) disampaikan," ungkap Silaban, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Ditambahkan Silaban, sebenarnya LHP dari hasil perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat BU terhadap pengelolaan DD Desa Lebong Tandai yang sempat melalui proses audit sudah dinyatakan final.

Hanya saja dalam konteks, ini menurut Silaban, pihaknya harus berhati-hati dan tidak bisa gegabah. Sehingga tahapan klarifikasi akhir dengan melibatkan pihak-pihak terkait harus ditempuh oleh Inspektorat.

"LHP sudah final. Cuma harus hati-hati. Harus ada konfirmasi akhir atas nilai temuannya," demikian Silaban.

Wakil BPD Lebong Tandai, Muhardi, meminta kepada jajaran Inspektorat BU agar tidak mengulur kembali penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap pengelolaan dana desa (DD) di Desa Lebong Tandia yang sempat di audit.

Muhardi berharap, Inspektorat BU bisa konsisten menuntaskan dan menyampaikan LHP pengelolaan DD Lebong Tandia yang sudah di auditnya, itu sesuai deadline yang sempat dijanjikan pada bulan Desember ini.

"Kami berharap Inspektorat BU tidak mengulur-ngulur lagi hasil audit yang sudah dilakukan. Kami minta LHP dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat BU segera disampaikan sesuai batas waktu yang sempat dijanjikan Inspektorat di bulan Desember ini," desak Muhardi.

Dikatakan Muhardi, LHP hasil audit terhadap perkara DD di Desa Lebong Tandai, itu tengah dinantikan. Karena masyarakat ingin mengetahui secara jelas berapa total kerugian negara yang ditimbulkan dan mendesak kepada pihak-pihak yang memicu timbulnya kerugian negara itu untuk bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pada prinsipnya kami berharap segala bentuk kerugian negara yang nantinya ditimbulkan bisa dipertanggung jawabkan sesuai proses hukum yang berlaku. Dan kami berharap kepada perangkat daerah yang berwenang khususnya Inspektorat BU bisa bersikap tegas dalam menindak lanjuti setiap perkara yang sudah merugikan negara ini," pintanya. *

Kategori :