ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Setelah ditunggu beberapa lama lantaran sempat molor dari waktu yang dijadwalkan, akhirnya Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara mengumumkan 3 besar nama peserta seleksi yang lolos dan mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dari tahapan-tahapan yang dimulai pada 28 Oktober hingga 3 November 2022 dan pelaksanaan assesment di Yogyakarta dan Kota Bengkulu, Pansel informasinya setelah menerima hasil rekomendasi KASN beberapa hari lalu, kemudian menyerahkan surat tersebut ke BKPSDM Bengkulu Utara, sebagai sekretariat atau sekretaris pansel dan diumumkan pada Kamis (1/12/2022)
Dari pengumuman yang disampaikan BKPSDM Bengkulu Utara, terlihat ada nama Kepala Dinas Pariwisata, Hendri Kisinjer, SE, MM, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ir Budi Sampurno dan Kepala BKAD, Fitriansyah, S.STP, M.Si.
Dikonfirmasi, Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM BKPSDM BU, Muchsinin Azshabat, mengatakan ketiga nama tersebut dinyatakan mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menduduki jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara.
"Pengumuman seleksi JPT Sekda sudah keluar per hari Kamis, 1 Desember 2022," ungkapnya.
Menurut Muchsinin, pengumuman yang disampaikan menurut abjad sudah sesuai dengan Permen PAN & RB No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah yang menyebut, peringkat nilai yang disampaikan kepada Pejabat Pembinan Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati, menjadi rahasia negara.
Ketika RadarUtara.ID membaca Permenpan Nomor 15 Tahun 2019, tertuang pada poin II TATA CARA SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI, huruf B Pelaksanaan, huruf i Penetapan dan Pengumuman Hasil Seleksi dan nomor 2 terlihat, Panitia Seleksi mengumumkan hasil dari setiap tahap kepada peserta seleksi. Hal ini mengindikasikan jika setiap peserta telah mengetahui nilai-nilai yang mereka peroleh berdasarkan pengumuman Pansel.
Pengumuman 3 besar calon sekda Bengkulu Utara--
Selanjutnya berkas ketiga calon Sekda tersebut akan diserahkan ke Gubernur sebagai perwakilan dari pemerintah pusat di daerah dan sekaligus menyampaikan ijin untuk proses pelantikan Sekda terpilih. Nantinya, dari 3 nama tersebut akan dipilih satu orang pejabat dan akan ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian.
"Tinggal menunggu penentuan dari PPK dan akan dilanjutkan dengan proses pelantikan," tutupnya. *