RADAR UTARA.ID - Entah apa yang ada di benak JD warga Desa Tanaki Lindongan I Kecamatan Siau Barat Selatan, Sitaro. Pasalnya meskipun menang dan berbahagia dalam taruhan judi bola, JD malah naik pitam dan membakar rumah miliknya.
Akibatnya perbuatannya tersebut JD malah harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran menggangu ketentraman warga.
Dilansir dari Disway.Id, Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Iwan Permandi, mengatakan kejadian ini bermula karena pengaruh euforia pelaku yang berlebihan. Ia menyebut, peristiwa ini terjadi pada Jumat 25 November 2022 sekira pukul 08.00 WITA.
"Diduga karena euforia berlebihan karena menang setelah menonton Piala Dunia," ujarnya.
Masih Kapolres, dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, saat kejadian JD bersama rekannya taruhan Rp 200 ribu saat pertandingan Brasil melawan Serbia.
Awalnya JD senang karena tim Brasil yang dipilihnya menang 2-0 atas Serbia. Dengan begitu, ia pun menang dalam praktik judi tersebut dari rekannya.
"Akan tetapi, usai pertandingan Brasil Vs Serbia itu, JD mengaku kecewa lantaran rekannya ingkar janji, lantaran uang Rp 200 ribu yang menjadi taruhan, diterima JD dengan nominal yang kurang," lanjut Kapolres.
Akibat hal tersebut, pelaku pun tidak terima, hingga membuat keributan di tempat tersebut. Akibatnya pelaku ditegur oleh pendeta karena dianggap menggangu ketentraman warga, semakin kesal dengan teguran tersebut, pelaku lantas pulang ke rumah.
Akan tetapi bukanya beristirahat pelaku malah kembali berteriak dan menyuruh anak dan istrinya keluar dari rumah. Karena kekesalan yang sudah tak terbendung pelaku lantas mengambil botol berisi minyak dan menyiramkan ke rumahnya sendiri. Lalu di bakar.
"Tidak terima ditegur, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras lalu pulang sambil berteriak-teriak dan membakar rumah," demikian Kapolres. *