KEPAHIANG RU.ID - Aksi oknum tenaga pendidik atau guru memangkas dana Program Indonesia Pintar (PIP), kembali terjadi. Kali ini, dugaan pengutan liar (Pungli) dilakukan oknum guru SMAN 5 Kabupaten Kepahiang.
Dikutip dari radarkepahiang.disway.id, pungli dana PIP terungkap karena oknum guru tersebut kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Satreskrim Polres Kepahiang Selasa sore (22/11) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, S.IK, MSi melalui Kasatreskrim, IPTU Doni Juniansyah, SH MH membenarkan aksi OTT jajarannya. OTT mengamankan satu orang terduga pelaku dan 31 siswa-siswi penerimah dana PIP.
"Ya benar, sekarang tengah dalam proses penyelidikan," jelas Doni Juniansyah.
Doni melanjut dalam laporan masyarakat yang masuk, jika ada pemangkasan dana PIP sebesar Rp 150.000 persiswa penerimah. Alasan oknum guru tersebut menarik uang siswa, diduga untuk biaya piagam dan transportasi guru yang mengantar pencairan dana.
BACA JUGA:OTT, Infonya Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Ditangkap Polisi
"Alasannya untuk piagam dan transport guru yang mengantar," lanjut Doni.
OTT terjadi di depan salah satu perbankkan Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang. Saat kejadian, ada 31 orang siswa-siswi SMAN 5 Kepahiang tengah mencairan dana PIP dengan besaran Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta persiswa.
Saat terjaring OTT, diduga oknum guru tersebut sengah menarik dana dari 31 siswa-siswi yang usai mencairkan PIP lewat perbankkan.
PIP merupakan bantuan beasiswa untuk pelajar dari Pemerintah Pusat berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik. *