KETAHUN RU.ID- Dipastikan hampir seluruh desa telah menuntaskan rancangan perubahan APBDes-nya di TA 2022. Hanya saja, proses perubahan APBDes itu belum bisa dilaksanakan oleh masing-masing desa.
Karena sampai saat, ini produk hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi pedoman dalam merubah APBDes TA 2022, ini belum dikeluarkan oleh jajaran terkait di Pemkab BU.nAkibatnya, tahapan perubahan APBDes TA 2022 di seluruh desa menjadi jalan ditempat.
Dikonfirmasi Radar Utara ID, Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo, membenarkan. Bahwa sebagian besar desa di wilayah kerjanya sudah menuntaskan pembuatan rancangan terhadap perubahan APBDes di TA 2022.
Namun progres perubahan APBDes di setiap desa, itu terpaksa harus jalan ditempat karena Perbup yang menjadi pedoman desa dalam melakukan perubahan APBDes TA 2022 tak kunjung diturunkan.
"Untuk rancangan perubahan APBDes sudah semua. Tapi kendalanya sekarang Perbup yang menjadi pedoman desa melaksanakan perubahan, itu belum juga turun. Sehingga seluruh desa saat, ini terpaksa menunggu Perbup," ungkap Puji.
Puji, sendiri tidak dapat memastikan kapan produk Perbup yang menjadi pedoman perubahan APBDes, itu bisa diturunkan.
Jelasnya Puji berharap, Perbup itu agar segera diturunkan oleh jajaran terkait di kabupaten. Supaya proses perubahan APBDes bisa segera diselesaikan oleh seluruh desa.
"Harapan kami Perbup perubahan APBDes segera diturunkan. Supaya kinerja desa dalam menyelesaikan proses perubahan APBDes segera selesai. Karena terus terang lambatnya perubahan APBDes TA 2022 ini tidak hanya mempengaruhi serapan anggaran desa. Tapi juga akan berdampak serius terhadap molornya penetapan APBDes TA 2023 yang ditargetkan harus selesai di akhir bulan Desember," demikian Puji. *