PINANG RAYA RU.ID- Kades Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Mimbar Situmorang, SIP, menaruh harapan besar kepada pemerintah di kabupaten, provinsi hingga pusat agar dapat memberi peluang atau kesempatan kepada seluruh badan usaha milik desa (BUMDes) dapat mengelola izin pertambangan galian C.
Melalui kewenangan, itu Mimbar, berharap, seluruh BUMDes memiliki kesempatan untuk menggarap dan mengelola setiap potensi SDA yang dimiliki oleh desa secara maksimal.
"Hari, ini kita melihat ada banyak desa yang memiliki potensi SDA di sektor pertambangan galian C. Tapi sayangnya mereka tidak bisa mengelola sendiri SDA itu. Karena BUMDes tidak diberi kewenangan untuk mendapat izin mengelola kegiatan pertambangan galian C tersebut. Padahal jika SDA yang dimiliki desa, itu bisa dikelola sendiri lewat BUMDes. Kontribusinya akan lebih nyata dirasakan oleh desa," ungkap Mimbar.
Diakui Mimbar, sebagian besar kegiatan galian C yang berjalan di seluruh desa dikuasai dan dikelola penuh oleh pihak luar. Sementara kontribusi yang didapatkan oleh desa atas kegiatan pertambangan galian C yang dilaksanakan oleh pihak luar, itu tidak terlalu dirasakan.
Padahal Mimbar meyakini, apa bila BUMDes diberi kewenangan untuk mengelola izin pertambangan galian C. Hasil yang didapatkan oleh desa dari kegiatan pertambangan galian C melalui peran BUMDes akan lebih nyata.
"Harapan kami pemerintah bisa memberi kewenangan kepada BUMDes untuk mengelola izin pertambangan galian C. Supaya SDA yang dimiliki oleh desa bisa dikelola dan mendapatkan hasil maksimal kepada desa," pintanya.
Lebih jauh ditambahkan Mimbar, kontribusi atau hasil maksimal yang didapatkan oleh BUMDes dari mengelola izin pertambangan galian C, ini nantinya akan membantu desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes).
"Output yang kita harapkan dari kewenangan BUMDes mengelola izin galian C, ini adalah pendapatannya yang bisa membantu peningkatan PADes. Ketika target PADes tercapai, maka secara sendirinya desa akan menjadi lebih mandiri," pungkas Mimbar.*