AIR NAPAL RU.ID - Polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bimas Raya Sawitindo (BRS) kembali memanas. Masa dari 11 Desa penyangga terus melakukan aksi, yang bahkan menyebabkan salah seorang masyarakat mengalami Luka dikepala karena terjadi bentrokan dalam aksi yang dilakukan pada Senin (31/10) kemaren.
Anggota DPRD Dapil III Bengkulu Utara (BU), Rozi ikut menyoroti hal ini, dipaparkanya untuk mencegah adanya konflik yang berkepanjangan, Pemerintah Daerah diminta untuk bisa mengambil tindakan tegas. Menurutnya dalam setiap melakukan aksi masyarakat hanya menuntut kejelasan dalam proses HGU.
Apalagi diketahui lahan HGU PT BRS telah habis pada 2018 dan masa perpanjangannya pun juga sudah habis pada 2022.
"Sebenarnya dari pihak pemerintah, harus berani mengambil sikap kalau memang belum jelas diterangkan, kalau memang sudah ada izinnya ungkapan kepada masyarakat," ungkap Rozi.
Apalagi dikatakan pula oleh Rozi, dalam aksi yang dilakukan masyarakat dari 11 Desa penyangga, sudah terdapat korban, hal ini pun seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera menuntaskan konflik tersebut.
"Apalagi sudah ada masyarakat yang menjadi korban, jika ini tidak diambil tindakan kita khawatir bakal ada korban lainya," kata Rozi
Dijelaskan pula oleh Rozi, sebelumnya pihaknya sudah menggelar rapat bersama PT BRS, dari sana diketahui jika hingga saat ini, perpanjangan Izin dari PT tersebut memang sudah habis dan belum menemui titik terang tentang bagaimana proses perpanjangannya.
"Agar tidak menimbulkan konflik semuanya harus mengikuti aturan, seharusnya harus disikapi secara tegas oleh pemerintah kalau memang harus tutup ya tutup, kalau lanjut ya lanjut. Jadi masyarakat tidak perlu bertanya tanya lagi," Tegas Rozi. *