BLT-DD Tahun 2023 Diproyeksikan untuk Keluarga Miskin Ekstrim

Senin 10-10-2022,20:51 WIB
Reporter : Sigit Haryanto

MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID- Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Danang Harjuanto, SE, melalui Kasi PMD, Joni Ismanto, ST, mengatakan. Bahwa pemerintah pusat melalui Permendes Nomor 8 tahun 2022 telah mengeluarkan beberapa poin penting yang nantinya bakal menjadi skala prioritas pembangunan di tingkat desa melalui alokasi dana desa (DD) TA 2023.

Ada pun, arah kebijakan pemerintah pusat yang diberikan kepada desa melalui pengelolaan DD TA 2023 mendatang diantaranya masih mencakup program penyaluran BLT-DD. Hanya saja kata Joni, pelaksanaan program BLT-DD tahun depan difokuskan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari kategori keluarga miskin ekstrim.

Keluarga miskin ekstrim, itu diantaranya berasal dari keluarga miskin difabel, masyarakat yang mengalami sakit menahun, masyarakat usia rentan seperti Lansia dan beberapa kategori ekstrim lainnya.

"Sesuai amanat Presiden dalam rangka menghapus kemiskinan dari keluarga miskin ekstrim. Maka di TA 2023 nanti masih ada program BLT-DD. Tapi BLT-DD yang akan dilaksanakan oleh desa nantinya di fokuskan kepada keluarga miskin ekstrim dengan anggaran maksimal 25 persen dari total pagu anggaran DD yang dimiliki desa. Itu juga sudah diatur di dalam Permendes nomor 8," ungkap Joni.

Karena BLT-DD akan difokuskan khusus keluarga miskin ekstrim, maka kata Joni, proses seleksi atau penentuan calon KPM BLT-DD oleh desa kedepannya harus lebih selektif dan ketat.

"Apa bila kategori keluarga ekstrim, itu nanti tidak terakomodir di dalam Perbup. Maka desa bisa mensiasati kategori keluarga miskin ekstrim di desa, itu dengan mengeluarkan Perkades kewenangan desa," ungkapnya.

Selain untuk program BLT-DD kepada keluarga miskin ekstrim, lanjut Joni, proyeksi pengelolaan DD TA 2023 nantinya juga akan fokus kepada upaya pemulihan ekonomi masyarakat secara nasional. Dimana program pemulihan ekonomi secara nasional yang diproyeksikan oleh pemerintah pusat lewat DD, ini nantinya bisa disesuaikan dengan kewenangan lokal desa.

"Desa juga masih difokuskan untuk melaksanakan upaya pemulihan ekonomi secara nasional. Tapi upaya pemulihan ekonomi, itu nanti bisa disesuaikan dengan kewenangan lokal desa. Artinya program-program yang akan dilaksanakan desa bisa disesuaikan dengan persoalan dan potensi yang ada di setiap desa," tandas Joni.*

Tags :
Kategori :

Terkait