TKSK Bantah Intervensi Kondisikan e-Warong

Jumat 07-10-2022,01:40 WIB
Reporter : Abdul Gafur

PADANG JAYA RU.ID - Soal dugaan intervensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Padang Jaya ke agen e-Warong untuk membeli bahan pokok ke supplier tertentu, dibantah oleh TKSK Padang Jaya.

Kepada RadarUtara.ID, TKSK Kecamatan Padang Jaya, Ali Sadikin menyampaikan, dirinya tidak melakukan pengkondisian terhadap agen atau e-Warong untuk membeli barang di supllier tertentu.

"Nggak ada. Saya tidak melakukan intervensi terhadap e-warong. Kami mempersilakan mereka memilih supplier sendiri. Namun sesuai aturan dari Kemensos RI harus menggunakan supplier lokal kami arahkan kesana. Tujuannya agar uang tetap beredar di satu wilayah, dan itupun tidak semua agen," katanya, Kamis (6/10/2022).

Disinggung soal membawa nama APH dalam pengkondisian 27 agen yang ada di Kecamatan Padang Jaya, sehingga berdampak pada tingginya harga yang diterima e-warong. Pria yang juga menjabat Kepala Desa Tambak Rejo itu menyebut, APH serta media merupakan bagian dari pengawasan dalam penyaluran Bansos. Dirinya menegaskan tidak ada niat untuk menakut-nakuti agen sehingga bekerjasama dengan supplier yang diarahkannya.


TKSK Padang Jaya, Ali Sadikin--

"Kayaknya ini misskomunikasi saja. Keterlibatan APH merupakan bagian dari pengawasan. Saya tidak ada niat untuk meminta agen untuk belanja ke supplier yang kami arahkan. Apabila harga itu yang dikasih supplier tinggi akan kami tegur. Agar, apa yang menjadi hak KPM bisa terwujud dan tentunya kualitasnya bagus," sambungnya.

Dikesempatan itu juga, sebagai TKSK yang mendampingi Bantuan Pangan Non Tunai di Kecamatan Padang Jaya, Ali mengatakan, jika hal ini bakal menjadi polemik. Pihaknya akan mengusulkan pada Dinas Sosial Bengkulu Utara untuk menyuplai sembako di Kecamatan Padang langsung dari Bulog.

"Pada intinya kalau menjadi keluhan, saya akan kembalikan seperti dulu. Beras yang bakal diterima KPM melalui agen disuplai melalui Bulog saja," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya aksi TKSK yang diduga mengarahkan agen e-Warong untuk membeli bahan pokok ke supllier tertentu ini mendapat keluhan dari agen. Pasalnya, selain tak memiliki pilihan lain, harga yang dipatok supplier juga dinilai terlalu tinggi. Hal ini berdampak pada volume barang yang diterima oleh KPM.

Diungkapkan salah seorang agen penyalur atau E-Warung yang meminta namanya tidak disebutkan, seharusnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang sudah ditransfer ke rekening penerima melalui bank kemudian dibelanjakan dalam bentuk sembako yang berupa, pemenuhan kebutuhan protein, karbohidrat, vitamin dan mineral.

"KPM seharusnya menerima beras, telur dan daging/ikan, sayur/buah, dengan total nilai uang Rp200 ribu. Tapi karena harga dari supplier yang ditunjuk TKSK itu tinggi. Jadi KPM hanya menerima beras 10 Kg, telur 1 karpet dan daging ayam 8,5 ons," terangnya. *

Kategori :