Penataan DDTS Ditargetkan Rampung Hingga Akhir Tahun

Penataan DDTS Ditargetkan Rampung Hingga Akhir Tahun

Jalur jalan DDTS ditutup total untuk pelaksanaan penataan-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Kelurahan Dusun Besar, yang tahap awal ini digelontorkan anggaran senilai Rp35 miliar ditargetan rampung hingga akhir tahun 2026.

Ini tak lepas dari kontrak pelaksanaan pekerjaan yang berlangsung selama 225 hari kalender, terhitung sejak 21 Mei hingga 31 Desember 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, sesuai dengan data kontrak korespondensi, pengerjaan penataan kawasan DDTS ini dengan rekanan PT. Toleransi Aceh.

"Mereka berkolaborasi dengan PT Bengkel Kreatif Utama, dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO). Durasi pengerjaan selama 225 hari kalender," ungkap Tejo.

BACA JUGA:Penataan DDTS Dimulai, Gubernur Helmi: Transformasi Pariwisata Bengkulu

Menurut Tejo, untuk proses penatan nantinya di atas hamparan lahan seluas 5 hektar pada kawasan DDTS ini. Lokasi penataaan merupakan pembebasan lahan yang digulirkan secara bertahap sejak tahun 2019 lalu.

"Sejauh ini lahan tersebut sudah kita serahkan kepada Kementerian PU, sehingga proyek penataan DDTS dapat dimulai," kata Tejo.

Dilanjutkan Tejo, pada termin atau tahap pertama ini, paket pengerjaan penataan lanskap DDTS telah resmi mengikat kontrak kerja dengan ploting pagu anggaran senilai Rp35 miliar.

"Anggaran itu bersumber dari APBN, yang secara keseluruhan untuk penataan DDTS ini setidaknya dibutuhkan nilai investasi mencapai Rp100 miliar," ujar Tejo.

BACA JUGA:Tak Lagi Sekedar Wacana, Rp 35 M Disiapkan Kementerian PU untuk Penataan DDTS

Tejo menambahkan, penataan DDTS bertujuan untuk menaikkan kelas daya pikat pariwisata ekologi, sekaligus menghidupkan ekosistem ekonomi baru bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.

"Nantinya kawasan ini dilengkapi dengan tenant wisata, area UMKM, serta ruang yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan budaya dan acara adat masyarakat Bengkulu," jelas Tejo.

Lebih lanjut Tejo menyampaikan, selama proses penataan, maka aset dan pengelolaan menjadi hak penuh kementerian. Setelah penataan rampung, baru diserahkan kembali ke Pemerintah Daerah (Pemda).

"Kita berharap dengan intervensi infrastruktur dalam skala besar ini, DDTS dapat menjadi ikon wisata baru di Bengkulu," demikian Tejo. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: