PUTRI HIJAU RU.ID - Perwakilan Nelayan Tradisional Desa Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau, Syahrul mengatakan. Saat ini nelayan di Desa Kota Bani belum mau menerima bangunan tempat pendaratan yang telah dibangun oleh PT Titan Wijaya.
Ini lantaran, menurut Syahrul, bangunan tempat tempat pendaratan yang difasilitasi menggunakan dana CSR PT Titan Wijaya di pesisir pantai belakang Kantor Pos Putri Hijau itu dinilai belum sesuai dengan keinginan nelayan.
"Nelayan belum mau menerima bangunan tempat pendataran yang dibuat oleh PT Titan Wijaya. Karena tempat pendaratan yang ada sekarang belum sesuai dengan keinginan nelayan," tegasnya.
Lanjut Syahrul, penolakan atas bangunan tempat pendaratan nelayan sudah disampaikan secara langsung ke Dinas Perikanan Bengkulu Utara pada saat kunjungan di lokasi tempat pendaratan nelayan di belakang Kantor Pos Putri Hijau belum lama ini.
BACA JUGA:Dihentikan ESDM, PT Injatama Tetap Beroperasi
BACA JUGA:Dalami Prosedur Pungutan, Ketua Komite SMAN 7 BU Diperiksa Lagi
"Seperti jalan menuju lokasi pendaratan, alat wings dan lain sebagainya itu belum ada. Sementara nelayan berharap fasilitas di tempat pendaratan yang dibangun oleh PT Titan Wijaya itu harusnya lengkap. Dan rencana kami persoalan ini ingin kami sampaikan langsung ke perusahaan. Tapi sayangnya pada saat kunjungan ke lokasi kemarin yang datang hanya dari Dinas Perikanan. Perwakilan dari perusahaan tidak ada yang hadir," terangnya.
Lebih jauh diungkapkan Syahrul, dari dialog yang sempat dillakukan. Dinas Perikanan menyarankan jika keluhan atau tuntutan nelayan, itu agar dapat disampaikan pada pemerintah melalui proposal permohonan.
"Harapan kami, kebutuhan nelayan itu bisa dicukupi oleh perusahaan. Supaya kegiatan nelayan bisa segera pindah di lokasi pendaratan yang baru. Karena kalau melalui pemerintah. Tentu akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Intinya sebelum kelengkapan di lokasi pendaratan nelayan yang baru tercukupi. Nelayan belum mau pindah dari areal pendaratan yang ada di sekitar pelabuhan perusahaan," demikian Syahrul. *