ULOK KUPAI RU.ID - Dari total 100 persen Dana Desa (DD), 40 persennya dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk disalurkan ke warga oleh pemerintah desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai, atau biasa disebut BLT-DD. Atas hal ini, Pemerintah Kecamatan Ulok Kupai membenarkan, sisa dana BLT-DD milik desa yang tidak terserap di awal APBDes akan dikembalikan ke masing-masing desa oleh pemerintah pusat.
Dikatakan Camat Ulok Kupai, Abdul Hadi, S.IP, melalui Sekcam, Juliarto, SIP, pengembalian sisa dana BLT-DD yang sebelumnya terancam tidak akan ditransfer oleh pemerintah pusat ke desa itu telah dibarengi dengan aturan baru.
"Sisa dana BLT-DD akan dikembalikan oleh pusat ke desa. Aturannya dari pusat sudah ada. Kita tinggal menunggu petunjuk teknis dari pemerintah daerah," ungkapnya.
Setelah juknis tentang pengembalian sisa dana BLT-DD dari daerah berupa Perbup diterbitkan. Maka, pemerintah kecamatan bersama tenaga pendamping desa akan mensosialisasikan regulasi tersebut ke masing-masing desa untuk dilaksanakan.
"Aturannya nanti akan kita sosialisasikan terlebih dahulu. Selanjutnya untuk tekhnis penyerapan anggarannya desa akan mengawalinya dengan melakukan perubahan APBDes," demikian Sekcam. *