NAPAL PUTIH RU.ID - Perkara pengelolaan Dana Desa (DD) Lebong Tandai masih berproses di Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Utara. Sebab itu, Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, meminta warga Desa Lebong Tandai untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang saat ini sedang dilakukan oleh Inspektorat Bengkulu Utara.
Dikatakan Camat, Inspektorat BU sudah turun ke desa dan mengumpulkan sejumlah keterangan terkait pengelolaan DD Lebong Tandai yang terfokus kepada kegiatan program Wisata TA 2021.
"Yang jelas tim dari Inspektorat sudah turun ke desa. Dan hasil dari kegiatan ke lapangan itu sedang diproses," ungkap Camat.
Dibenarkan Camat, seluruh hasil dari pemeriksaan yang sempat dilakukan Inspektorat di lapangan akan dibeberkan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
BACA JUGA:Besok Kepsek SMAN 7 Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan
BACA JUGA:Buat Pernyataan Ini, Pemilik Dump Truk Bisa Isi Solar Subsidi
"Hasilnya nanti akan dituangkan dalam bentuk LHP. Biasanya ketika LHP itu sudah selesai akan dilaporkan atau dikoordinasikan ke kecamatan. Tapi sampai sekarang kami belum mendapat informasi soal LHP tersebut. Artinya kita juga menunggu," terangnya.
Lebih jauh M Abduh mengimbau, masyarakat di Lebong Tandai agar bersabar untuk menantikan tahapan yang saat ini sedang berproses di Inspektorat.
Ditegaskan Camat, proses yang sedang ditempuh oleh Inspektorat dalam mendalami LHP DD Lebong Tandai tidak semudah membalikan telapak tangan. "Artinya, ada proses yang harus sama-sama kita pahami. Apalagi ada hitungan angka-angka di dalamnya. Kepada masyarakat kita minta bersabar. Ketika LHP dari Inspektorat sudah turun. Maka kami akan segera informasikan hasilnya," tandas Camat. *