NAPAL PUTIH RU.ID - Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, mengatakan, sementara ini Sekretaris Desa Jabi menjadi Pelaksana Harian Kepala Desa. Selanjutnya kata Camat, jabatan sementara Plh Kades saat ini akan segera digantikan Pj Kades dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Berkas usulan Pj Kades sudah kita persiapkan. Berkas tersebut akan diusulkan setelah ada perintah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara," ungkapnya.
Disinggung soal siapa yang akan diutus oleh pemerintah kecamatan untuk menempati posisi Pj Kades Jabi, Camat masih enggan untuk membukanya.
"Kita lihat nanti saja. Intinya berkas sudah kita siapkan. Dan siapapun Pj Kades yang kita usulkan, kita harap bisa melaksanakan tugas dan menjalankan pemerintahan desa dengan baik," tegasnya.
BACA JUGA:Berkas Dilimpahkan, Satgas Saber Pungli Segera Panggil Kepsek SMAN 7 BU
BACA JUGA:Dugaan Pungli di SMAN 07 Bengkulu Utara jadi Sorotan Masyarakat
Ditambahkan Camat, kepempimpinan Pj Kades Jabi, ini berjalan hanya satu tahun. Selanjutnya, desa beserta lembaga BPD akan mempersiapkan proses pemilihan kepala desa antar waktu (PAW).
"Selama satu tahun menjabat nanti. Pj Kades juga kita minta untuk mempersiapkan PAW Kades. Paling lama setahun setelah jabatan Pj Kades berjalan, kita akan dorong desa untuk menggelar PAW Kades," demikian Camat. *