BENGKULU RU.ID - Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Komite Sekolah SMAN 7 Bengkulu Utara memasuki babak baru. Apalagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu telah melakukan pemanggilan kepala sekolah dan ketua komite untuk dimintai keterangan.
Kepala Bidang Pembinaan SMA, Disdikbud Provinsi Bengkulu, Three Marnope S.Pd M.TPd menyampaikan, dari hasil klarifikasi yang dilakukan, pihaknya menyimpulkan tidak ada pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah itu.
Menurutnya, apa yang dilakukan masih dalam hal kewajaran dan tidak menyalahi aturan ataupun Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu tentang Pendidikan Gratis.
"Kita sudah meminta klarifikasi dari mereka (kepala sekolah dan ketua komite) dan kesimpulan yang kami dapat itu tidak ada pungutan liar yang terjadi, karena tidak mengangkangi aturan yang ada," katanya.
BACA JUGA:Berkas Dilimpahkan, Satgas Saber Pungli Segera Panggil Kepsek SMAN 7 BU
BACA JUGA:Awas, Bupati Bengkulu Utara Palsu 'Cari Mangsa'
Akan tetapi, ketika ditanyakan apakah Dikbud Provinsi akan membuat tim khusus untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan ataupun klarifikasi langsung kepada para wali murid? Three tidak bisa berkomentar lebih jauh.
"Kita kalau ada waktu juga akan turun mengecek langsung, tapi karena jaraknya jauh kita akan persiapkan dulu. Selain itu untuk membentuk tim itu harus juga ada koordinasi terlebih dahulu dengan kepala dinas," lanjutnya.
Sementara, ketika disinggung mengenai kasus dugaan pungli yang saat ini sudah menjadi perhatian serius dari Polres Bengkulu Utara dan sedang ditindaklanjuti oleh Satgas Saber Pungli melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkulu Utara, Three mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut. Akan tetapi dirinya pastikan akan terus memantau dan dugaan pungli ini.
"Kita belum ada laporan kalau mengenai hal itu, dan pihak sekolah, komite dan Ketua MKKS yang datang tadi juga tidak memberi tahu," tutupnya. *