Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter Pertalite di Padang Jaya

Sabtu 27-08-2022,10:02 WIB
Reporter : Abdul Gafur

PADANG JAYA RU.ID – Berawal dari laporan polisi nomor LP/1866/A/VIII/2022/SPKT/POLSEK PADANG JAYA/POLRES BKL UTARA/POLDA BKL tanggal 26 Agustus 2022, Polsek Padang Jaya berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite, Jumat (26/8/2022) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku berinisial AR (43) warga Desa Giri Mulya, diamankan saat melintas di Desa Padang Jaya. Ia diamankan setelah dalam pemeriksaan tidak memiliki izin angkut dan diduga melakukan penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

Disampaikan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana S.IK, MM, melalui Kapolsek Padang Jaya, IPTU Edi Purwanto, SH, dari hasil penangkapan ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil pick up merk Mitsubishi warna putih dengan nomor polisi (nopol) BD 9853 DD, 30 jerigen BBM, 25 diantaranya berisi Pertalite, dengan total 775 liter.

"Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, adanya kendaraan yang sering melakukan pembelian BBM di salah satu SPBU di Arga Makmur," ungkapnya.

BACA JUGA:Jual Chip Higgs Domino, Warga Bengkulu Diringkus Polisi


Pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik--

Atas dugaan pelanggaran ini, kepada pelaku, polisi mengenakan pasal 55 Jo pasal 53 huruf b dan huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," demikian Kapolsek. *

Kategori :