Inspektorat Provinsi Bengkulu Tindaklanjuti Pungutan SMAN 7 BU

Jumat 26-08-2022,15:55 WIB
Reporter : Septi Maimuna

ARGA MAKMUR RU.ID - Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Jumat (26/8) memastikan telah berkoordinasi dan melaporkan pungutan jutaan rupiah per semester di SMAN 7 Bengkulu Utara, ke Inspektorat Provinsi Bengkulu. Ini lantaran sekolah tingkat SMA sederajat berada di bawah naungan Pemprov Bengkulu.

Seperti disampaikan Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Utara, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si, Inspektorat Provinsi Bengkulu sudah langsung menangani dugaan pungli di dalam lingkungan pendidikan tersebut dan meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk meminta klarifikasi ke pihak sekolah terkait pungutan dengan nilai fantastis tersebut. 

"Kita sudah melapor ke provinsi dan selanjutnya akan menunggu informasi dari pihak yang memang bersentuhan langsung dengan pihak sekolah," jelas Nopri.

Menurutnya, laporan atas hasil konfirmasi dan permintaan keterangan ke pihak sekolah baru akan diperoleh Inspektorat Provinsi Bengkulu pada Senin (29/8/2022) mendatang.

BACA JUGA:Macet, Rekening Desa Tanjung Kemenyan Masih Dipegang Mantan Kades

"Pihak sekolah di hari Senin akan dipanggil dan dimintai keterangan. Untuk saat ini baru itu informasi yang bisa kita sampaikan," tandasnya. *

Kategori :