PINANG RAYA RU.ID - Pemdes Air Sekamanak, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk menyukseskan pembangunan zona integritas (ZI) di desa ini.
Komitmen Pemdes Air Sekamanak untuk pembangunan ZI ini ditandai dengan kegiatan pencanangan Zona Integritas (ZI-Des) yang turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, didampingi Kepala KPPN Provinsi Bengkulu. Pencanangan Zona Integritas Desa ini merupakan Program dari Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu dan KPPN Bengkulu dalam rangka penyebaran ZI kepada semua pihak. Sehingga dapat menciptakan suatu desa yang berintegritas.
Pantauan RadarUtara.ID, kegiatan ZI di Desa Air Sekamanak ini dimulai dengan penandatanganan pakta integritas dan lembar komitmen oleh Kades, Ketua BPD serta dukungan pembangunan ZI oleh tamu undangan yang turut hadir yakni meliputi Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bengkulu, Kepala KPPN Kanwil Bengkulu, Kepala Dinas DPMD, Camat Pinang Raya, perwakilan unsur tripika dan perwakilan tokoh masyarakat di Desa Air Sekamanak. Selanjutnya, dengan adanya kegiatan pencanangan ZI tersebut, diharapkan dapat meningkatkan integritas semua pihak dengan out put dapat terciptanya wilayah bebas dari korupsi dalam tata pengelolaan pemerintah desa.
BACA JUGA:Dua Desa di Bengkulu Utara Launching Wilayah Bebas Korupsi
BACA JUGA:Pendidikan Gratis, Agustam: SE Gubernur Dipertanyakan
Dalam kesempatan, itu Kades Air Sekamanak, Adrongi, berkomitmen, akan melaksanakan pembangunan di desanya secara berintegritas sesuai sesuai komitmen yang telah ditandatanganinya bersama jajaran pemerintah kecamatan, perangkat desa, BPD hingga tokoh masyarakat.
"Kita berkomitmen untuk mendukung program ZI yang diinisiasi oleh pihak DJPb, ini. Dengan cara menerapkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang diwujudkan dalam bentuk transparansi pengelolaan anggaran, sinergitas dengan BPD serta seluruh elemen masyarakat seperti yang sudah kita terapkan selama, ini," ungkap Kades.
Di sisi lain, Kades tak menepis, untuk mewujudkan ZI ini juga diperlukan dukungan penuh dari jajaran perangkat desa. Dimana untuk mendukung terlaksananya zona integritas, ini juga harus didukung oleh kinerja perangkat desa yang sesuai dengan tupoksinya dan didukung oleh lembaga BPD sebagai mitra desa dalam hal pengawasan dan memberikan dukungan dari sisi regulasi di tingkat desa.
"Dan alhamdulillah tahapan-tahapan ini sudah kita terapkan dan sudah jalankan. Semoga dengan adanya komitmen baru, kita bisa bersama-sama meningkatkan kembali kinerja kita dalam menjaga integritas yang sudah kita bangun selama, ini," pintanya.
BACA JUGA:Danrem 041/Gamas Resmi Tutup TMMD ke-114 di Desa Suka Mulya
BACA JUGA:Selain Ambil Keterangan, Jaksa Telusuri Status Lahan Replanting
Terpisah Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, berharap, setelah penandatanganan program ZI, ini kinerja Pemdes Air Sekamanak bisa lebih profesional, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta meningkatkan pelayanan yang diberikan. Lebih jauh Camat, menginginkan, program pembangunan ZI, ini bisa memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik di desa.
"Kami mendukung penuh pencanangan program ZI oleh KPP Pratama Bengkulu, ini sebagai bagian peningkatan pelayanan dan kerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten BU kedepannya. Dan semoga keberhasilan dan kesempatan yang dimiliki oleh Pemdes Air Sekamanak, ini dapat diikuti oleh desa-desa lainnya. Dengan out put yang bisa menjadikan tata kela managemen desa menjadi lebih baik," demikian Camat. (sig/adv)