Pemerintah Bengkulu Utara bersama KPPN Bengkulu dijelaskannya, telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan tata kelola pemerintah desa melalui pendampingan dan pembinaan desa integritas.
"Setelah dua desa ini sukses membangun zona integritas menuju WBK, diharapkan bisa diikuti desa lain yang dilaksanakan secara bertahap," terangnya.
Kemudian, kata Margono, pembinaan ZI ini juga bisa menjadi standar umum bagi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa dengan baik. Dengan harapan, Pemerintah desa dituntut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. *