KETAHUN RU.ID - Menyikapi desakan pembangunan jembatan gantung di Desa Kualalangi, Kecamatan Ketahun. Ketua DPD Golkar Bengkulu Utara, Juhaili, S.IP, mendorong pemerintah desa segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui usulan pembangunan jembatan ke dinas terkait.
Koordinasi itu menurut Ketua DPD Golkar Bengkulu Utara, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, bisa ditempuh oleh pemerintah desa dengan melakukan usulan pembangunan jembatan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Utara atau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara (BU).
Ketua DPD Golkar Bengkulu Utara ini juga menilai langkah koordinasi ini penting segera dilakukan oleh pemerintah desa, agar pemerintah daerah melalui perangkat daerah yang membidangi dapat mencari solusi anggaran yang nantinya bisa dialokasikan untuk membangun ulang akses jembatan gantung di Desa Kualalangi yang sempat terputus itu.
"Kita dorong pemerintah desa segera menemui BPBD atau Dinas PUPR. Supaya kita bisa segera mencari slot anggaran untuk menangani jembatan tersebut," kata Juhaili.
BACA JUGA:Polsek Putri Hijau Bakal Sikat Penyalahgunaan BBM Subsidi
BACA JUGA:Camat Terima SK Pemberhentian Kades Tanjung Muara
Ditambahkannya, slot anggaran yang dibutuhkan untuk mendorong percepatan pembangunan akses jembatan gantung di Desa Kualalangi ini bisa dicarikan solusinya melalui pembahasan APBD-Perubahan tahun 2022 atau APBD murni tahun 2023.
Terpenting kata Juhaili, saat ini usulan pembangunan jembatan gantung di Desa Kualalangi yang menjadi urat nadi masyarakat ini bisa masuk di dalam pembahasan anggaran yang dilakukan oleh pihak eksekutif maupun legislatif.
"Setelah terkomunikasikan maka akan kita tindaklanjuti di pembahasan anggaran. Bisa lewat APBD-P yang saat ini sedang kita bahas atau jika tidak memungkinkan bisa kita upayakan di APBD murni TA 2023. Intinya kita mendorong kepada pemerintah desa agar segera mengkomunikasikan usulan pembangunan jembatan ini ke pemerintah daerah lewat proposal. Dan proposal itu nantinya juga bisa ditembuskan ke DPRD BU," demikian Juhaili. *