Pernah jadi Atensi BPK, Inspektorat Diminta Audit Ulang DD Muara Santan

Jumat 19-08-2022,19:05 WIB
Reporter : Sigit Haryanto

NAPAL PUTIH RU.ID - Pada Oktober tahun 2021, lalu pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bengkulu pernah memberikan atensi terhadap pengelolaan dana desa (DD) di Desa Muara Santan. Hal ini dengan dimuatnya berita masalah ini dengan judul "Inspektorat Siap Audit DD Muara Santan" yang dikliping oleh BPK Perwakilan Bengkulu di situsnya bengkulu.bpk.go.id.

Dalam berita ini, pokok materi dalam audit keuangan yang menjadi atensi BPK itu pun tidak terlepas dari objek kegiatan pembangunan fisik berupa jalan bersumber dari DD yang diduga tidak sesuai APBDes atau tidak direalisasikan secara tuntas hingga munculnya SILPA. 

Menyikapi perihal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD BU, Edi Putra, S.IP, menilai, persoalan DD di Desa Muara Santan sejak awal sudah menjadi perhatian khusus bagi sejumlah pihak, khususnya BPK RI Provinsi Bengkulu. Ini membuktikan, pengelolaan DD di Desa Muara Santan pada masa jabatan Kades periode sebelumnya memang sudah mengalami permasalahan. Dan wajar kata Edi, jika hari ini permasalahan DD di Muara Santan itu meledak.

"Jika kita lihat dari atensi yang pernah diberikan BPK ke pada Inspektorat BU. Artinya, dari dulu pengelolaan DD di Muara Santan memang sudah bermasalah. Dan apabila dalam konteks itu Inspektorat BU benar-benar bekerja maksimal. Harusnya masalah DD di Muara Santan ini bisa diantisipasi sejak tahun sebelumnya. Tapi faktanya hari ini, pengelolaan DD di Muara Santan tetap bermasalah. Berarti atensi yang pernah diberikan BPK kepada Inspektorat BU itu tidak dijalankan dengan baik," tegas Edi.

Edi berharap, Inspektorat bisa mengulang kembali langkah audit kepada pengelolaan DD di Desa Muara Santan. Karena dalam polemik DD yang terjadi di Desa Muara Santan saat ini, nilai anggaran DD yang patut dipertanggungjawabkan oleh Kades periode sebelumnya cukup luar biasa. Dan mirisnya lagi, dalam total anggaran sekitar Rp 500 juta lebih yang kini sedang dipersoalkan itu. Ada hak masyarakat yang diberikan desa melalui program BLT-DD.

"Kita minta ke Inspektorat BU untuk mengauditnya. Agar persoalan DD di Desa Muara Santan ini benar-benar tuntas. Sehingga permasalahan ini tidak berdampak serius terhadap roda pemerintahan yang sedang berlangsung sekarang," desak Edi. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait