PINANG RAYA RU.ID - Sejak tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022. Seluruh lapisan masyarakat, instansi perkantoran maupun swasta diharapkan sudah mulai melaksanakan pengibaran bendera secara serentak di masing-masing lingkungannya.
Imbauan ini telah disampaikan secara langsung oleh Sekretariat Daerah Pemkab Bengkulu Utara melalui surat edaran (SE) tentang agenda menyemarakan peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022 yang telah diterima oleh seluruh jajaran pemerintah di kecamatan.
"Kita minta dan berharap kepada seluruh lapisan masyarakat hingga dinas. Sejak tanggal 1 Agustus mendatang, bendera merah putih dalam rangka peringatan HUT RI ke-77 harus sudah terpasang di masing-masing lingkungan tempat tinggalnya," pinta Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos.
Diakui Irfan, kendati SE tentang logo dan tema peringatan HUT RI tahun, ini sudah dikeluarkan. Namun pihaknya tetap belum dapat memastikan. Apakah dalam rangkaian puncak HUT RI mendatang, upacara serentak HUT RI ke 77 baik di tingkat kecamatan maupun desa sudah bisa dilaksanakan seperti biasanya.
"Di dalam SE hanya disebutkan, tanggal 17 Agustus, mulai pukul 10.17 WIB sampai pukul 10.20 WIB seluruh masyarakat diminta untuk menghentikan aktivitas selama 3 menit berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang serentak di berbagai lokasi. Dalam rangka menghormati peringatan detik-detik proklamasi," ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Irfan, rangkaian peringatan puncak HUT RI akan tetap dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Artinya, bentuk acara yang kita laksanakan dalam rangka memperingati HUT RI tahun, ini masih seperti tahun sebelumnya yang mengacu kepada penanganan dan pencegahan Covid-19," demikian Camat.
Bagi dinas, instansi atau siapa saja yang ingin segera mendapat logo resmi HUT RI ke-77, Anda dapat mengunjungi situs Sekretariat Negara melalui LINK INI. (sig)