BENGKULU RU.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan layanan listrik dari PT. PLN (Persero) paling banyak dilaporkan masyarakat pada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Demikian disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto. Menurutnya, hingga hari ini (kemarin, red) pihaknya telah menerima 83 laporan.
"Masyarakat melaporkan baik instansi pemerintah dan non pemerintah yang tentunya berkaitan dengan kinerja layanan. Dari total tersebut yang paling banyak itu seputaran PPDB dan layanan listrik. Dari 83 laporan, 65 telah ditindaklanjuti dan sisanya masih kita kalrifikasi," ungkap Herdi melalui Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Jaka Andika, Kamis (21/7).
Ia menerangkan, selain PPDB dan layanan listri, laporan lainnya seperti administrasi kependudukan, pertanahan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Kalau laporan PPDB itu paling banyak disampaikan warga Kota Bengkulu. Dimana dalam laporan sekitar 490 calon siswa yang tidak mendapatkan sekolah. Kalau listrik di Kabupaten Kaur," terangnya.
Disinggung lebih jauh soal PPDB, Jaka menyampaikan, pelaksanaan PPDB dinilai tidak sepenuhnya efektif dan menyisakan beberapa permasalahan seperti jalur zoonasi yang tidak sesuai.
"Maka dari itu kita sudah meminta dan menyampaikan rekomendasi agar Dinas Pendidikan melakukan evaluasi pelaksanaan," katanya.
Lebih jauh dikatakannya, untuk laporan administrasi penduduk, terdapat masalah dengan penerbitan berkas administrasi. Dimana yang keluar berbeda dengan yang diajukan.
"Ini terjadi pada penerbitan NIK. Warga mengeluhkan NIK itu tidak sama yang dikeluarkan dengan NIK pada saat data perekaman awal sehingga masyarakat harus melakukan perekaman ulang lagi," tutupnya. (tux)