Kasus Desa Jabi Tunggu Hitungan Kerugian Negara

Jumat 22-07-2022,15:25 WIB
Reporter : Benny Siswanto

ARGA MAKMUR RU.ID - Penyidikan dugaan korupsi di Desa Jabi, Kecamatan Napal Putih Bengkulu Utara (BU), oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU), kini berada di fase penghitungan Kerugian Negara (KN).

Sebelum itu, tim penyidik pidana khusus juga sudah melakoni pemeriksaan lapangan bersama dengan inspektorat. Bukan cuma soal terkait Silpa 2020 yang disinyalir bermasalah.

Pengecekan lapangan, saat itu penyidik mirip pemeriksaan reguler. Pasalnya, hasil kegiatan tahun anggaran 2021, turut menjadi obyek pemeriksaan. 

Kajari BU, Pradhana P Setyardjo, SE, SH, MH melalui Humas yang juga Kasi Intel, Denny Agustian, SH, MH, tak mengelak, masih terus melajunya penyidikan dugaan rasuah itu. Pasca pemeriksaan lapangan yang bakal dipadu dengan keterangan saksi-saksi. Kini, pihaknya tengah menunggu audit dari Aparatur Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat. 

"Jaksa masih menunggu hasil penghitungan KN," ujarnya, kemarin. 

Pemeriksaan kades juga, agaknya masih dipersiapkan Jaksa, dalam pengusutan dugaan rasuah itu. Namun belum digamblang kejaksaan. Hanya sebelumnya, kejaksaan sudah menegaskan ditemukannya unsur kuat yang menjadi dasar pihaknya meningkatkan status pengusutan dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Sabar ya, karena mekanisme penyidikan tentunya membutuhkan waktu karena melibatkan lintas sektor," tukasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait