Harga TBS Ditetapkan Rp 1.447/Kg

Rabu 20-07-2022,08:53 WIB

BENGKULU RU.ID - Hingga dua pekan ke depan, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Pabrik Crude Palm Oil (CPO) ditetapkan senilai Rp 1.447 per Kilogram (Kg) dengan tolerasi 5 persen atau Rp 1.201 per Kg. Ketetapan ini berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Pembelian Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Bengkulu, Selasa (19/7).

Disampaikan Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan, dalam penetapan harga TBS kelapa sawit ini, pemerintah hanya sebatas memfasilitasi saja. Dimana ketetapan harga ini berlaku mulai hari ini (kemarin, red) hingga dua pekan kedepan. 

"Penetapan harga TBS kelapa sawit ini dilakukan dua kali dalam sebulan," katanya.

Menurutnya, ketetapan harga yang disepakati hari ini, tidak terlalu jauh dengan harga yang ada saat ini. Tentunya diharapkan agar pabrik CPO dapat mematuhi harga yang telah ditetapkan tersebut.

"Kita minta pabrik CPO dapat menempelkan harga beli TBS kelapa sawit, agar masyarakat khususnya petani kelapa sawit bisa tahu," ujar Ricky.

Sementara itu, Sub Koordinator APHP Bidang Perkebunan Dinas TPHP, Yuhan Syahmeri menjelaskan, ketetapan harga itu berdasarkan 10 invoice yang telah disampaikan kepada Dinas TPHP Provinsi Bengkulu. Data tersebut kemudian diolah dalam aplikasi yang telah ditetapkan sebagaimana Permentan No 01 tahun 2018.

"Setelah dikalkulasikan, barulah harga diperoleh dan akhirnya ditetapkan. Sebagaimana kita ketahui bersama, ketetapan harga tersebut berlaku hingga dua pekan kedepan. Selanjutnya kembali ditetapkan lagi, namun penetapan yang kedua pada bulan tersebut cukup dengan mengirimkan invoicenya saja," demikian Yuhan. (tux)

 

Tags :
Kategori :

Terkait