BKD Distribusikan 87 Ribu Lembar SPPT PBB-P2

Selasa 19-07-2022,10:09 WIB

MUKOMUKO RU.ID - Pemkab Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), kembali mencetak sebanyak 87 ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sebelumnya, pencetakan SPPT PBB-P2 sempat terhenti selama empat bulan lantaran mesin cetak mengalami kerusakan. 

Meskipun mesin untuk mencetak SPPT PBB sejak beberapa bulan rusak, namun BKD Mukomuko masih bisa memberikan pelayanan dan mencetak SPPT PBB, tetapi jumlahnya tidak banyak. Dan saat ini, mesin pencetak sudah selesai diperbaiki dan dapat bisa digunakan mencetak baik SPPT, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) secara massal. 

"Alhamdulillah sudah bagus, kami sudah mencetak sebanyak 87 ribu SPPT PBB. Akan kita didistribusikan kepada petugas penagih pajak untuk disampaikan kepada wajib pajak," kata Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH, MM, ketika dikonfirmasi kemarin.

Terkait dengan realisasi penerimaan PBB pedesaan dan perkotaan, terhitung sejak bulan Januari 2022 sampai sekarang sebesar Rp 165 juta, atau masih rendah dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 1,5 miliar. Penerimaan PBB sebesar Rp 165 juta, kata Agus, diperoleh dari pelayanan di kantor ini dan yang membayar PBB itu warga untuk keperluan anak masuk sekolah dan untuk persyaratan lain. 

Ia yakin, setelah pelayanan PBB di desa, penerima PBB bisa melebihi target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 1,5 miliar karena berdasarkan SPPT yang telah dicetak tersebut penerima PBB bisa mencapai Rp2,5 miliar. 

“Untuk diketahui, jumlah penerimaan PBB sebesar itu belum termasuk wajib pajak yang namanya ganda dan wajib pajak yang tidak ditemukan keberadaannya,” ujarnya.

Agus mendorong, sebanyak 151 orang petugas pajak di tingkat desa dan kelurahan di daerah ini untuk aktif dalam melakukan penagihan PBB di wilayahnya masing-masing.

“Setelah surat penagihan diterima petugas penaguh pajak, maka kami meminta agar meteka segera melaksanakan penagihan cepat. Ini juga untuk mengejar target pendapatan untuk daerah,” pungkasnya. (rel)

 

Tags :
Kategori :

Terkait