Tak Wajib Gunakan Aplikasi MyPertamina

Kamis 30-06-2022,09:39 WIB

BENGKULU RU.ID - Masyarakat tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina yang sebelumnya sempat menuai protes, pada saat ataupun berniat untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Meskipun demikian masyarakat tetap harus mendaftarkan kendaraan dan identitasnya, dengan terlebih dahulu mengakses website subsiditepat.mypertamina.id. 

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, pihaknya tidak mewajibkan masyarakat memakai aplikasi MyPertamina, hanya perlu daftar melalui website MyPertamina.

"Tahapan-tahapan pendaftaran pun tidaklah susah, namun saat mendaftar masyarakat harus menyiapkan sejumlah dokumen," ungkap Alfian melalui siaran persnya, Rabu (29/6).

Seperti KTP, lanjut Alfian, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung. Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat dapat melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’. Pendaftaran kendaraan dan identitas di website MyPertamina per 1 Juli 2022. Dari pendaftaran itu, pengguna mendapatkan QR Code.

"QR Code dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina. Pendaftaran ini dimaksudkan supaya pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar," terangnya.

Menurutnya, dari sana juga bisa dilihat trennya, dan siapa penggunanya. Data yang sudah didaftarkan bakal diverifikasi atau dicocokan dengan kesesuai persyaratan.

"Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” kata Alfian.

Lebih jauh dikatakannya, jika saat mendaftar masyarakat menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada. Untuk kemudahan dan antisipasi kendala dilapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out.

"Ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar, harus dibawa fisiknya ke SPBU. Nanti operator SPBU yang mencocokan datanya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi berjalan seperti biasa,” singkatnya.

Rencana lokasi awal penerapan ini diakukan di beberapa kota dan kabupaten, antara lain Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado. Untuk kota lain pendaftaran dilakukan secara kontinyu dan memastikan kesiapan infrastruktur serta sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat. (tux)

 

Tags :
Kategori :

Terkait