MUKOMUKO RU.ID - Tahun 2022 ini, Bupati Sapuan menargetkan, sebanyak 100 bidang tanah fasilitas umum milik Pemkab Mukomuko bisa diterbitkan sertifikat. Hal ini dibenarkan Kabid Aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eka Purwanto, SH, M.Si. Untuk mengejar target tersebut, tahap awal ini pihaknya akan mengajukan sebanyak 20 bidang tanah fasum bisa diterbitkan sertifikat oleh pihak BPN.
Ia mengaku telah menyampaikan surat ke OPD agar segera melakukan pemasangan patok tapal batas (Tabat). Tujuan pemasangan patok tabat tersebut, untuk memastikan tanah yang akan disertifikatkan tidak ada masalah. Setelah pematokan selesai dan dipastikan tidak ada masalah, tim akan langsung turun melakukan pengukuran.
“Itu tujuanya. Kami sudah sampaikan surat tersebut ke Dinas Kesehatan, Dinas Perindag, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan Mukomuko. Sebab sebanyak 20 bidang itu berada dalam naungan mereka,” kata Eka.
Sedangkan untuk 80 bidang tanah fasum lainnya, baru akan diajukan anggaranya di APBD Perubahan tahun 2022. Sebab, kata Eka, dana yang disediakan di APBD murni hanya untuk 20 bidang. Eka juga akui, jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk penerbitan sertifikat per persilnya mencapai Rp 2,5 juta.
“Kita butuh dana sebesar Rp 2,5 juta per persil. Kalau 80 persil, berarti anggaran yang kita butuhkan sebesar Rp 200 juta. Nanti akan kita usulkan di perubahan,” ungkapnya.
Meski anggaran untuk penerbitan 80 persil sertifikat belum ada namun Eka mengaku, akan meminta konfirmasi ke OPD – OPD untuk memastikan bidang tanah mana saja yang belum bersertifikat dan belum dipasang patok tabatnya. Selanjutnya, ia juga meminta kepada OPD – OPD agar dapat memasang patok tabat lebih cepat, sehingga pada saat nanti anggaran ada tinggal dilakukan pengukuran dan selanjutnya diusulkan ke BPN.
“Ya harapan kami, dari sekian banyak bidang tanah milik Pemkab Mukomuko yang belum bersertifikat masuk dalam wilayah program PTSIL. Jadi bisa kita ikutkan program itu seperti yang kita lakukan di tahun 2021 lalu,” pungkasnya. (rel)