Desa Diminta Kebut Usulan DD Triwulan II

Kamis 16-06-2022,09:09 WIB

PUTRI HIJAU RU.ID - Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.Ap, mendesak seluruh desa di wilayah kerjanya terkhusus bagi desa yang belum memproses usulan pencairan ADD/DD triwulan II, agar segera memprosesnya. Camat tidak ingin, tahapan Pilkades yang sedang berlangsung saat, ini menjadi alasan bagi desa lelet dalam melaksanakan serapan anggaran. 

Camat mengkhawatirkan, bila proses pengusulan tidak disegerakan. Maka kegiatan yang berlangsung di desa pada TA 2022, ini akan terhambat dan tidak mampu terserap maksimal. 

"Baik Kadesnya yang sedang cuti atau tidak, segera proses usulan ADD/DD triwulan II. Bagi desa yang Kadesnya cuti, sudah kita limpahkan tugas itu kepada Plh Kades. Sehingga tidak ada alasan bagi desa untuk menunda proses pengusulan," tegas Camat.

Dikatakan Camat, pelaksanaan Pilkades dan program pembangunan di desa harus sama-sama berjalan. Terutama bagi desa yang memiliki PR untuk melaksanakan pembangunan fisik. Selain membutuhkan dukungan anggaran. Pembangunan fisik juga membutuhkan waktu efektif untuk menyelesaikannya. Sehingga Camat berharap, seluruh anggaran desa yang sudah terjadwal di triwulan II juga harus mampu terserap. 

"Keduanya harus berjalan. Karena leletnya serapan anggaran, akan berdampak buruk kepada waktu efektif desa dalam menuntaskan pembangunan. Jangan sampai kegiatan yang dilaksanakan oleh desa tidak selesai dan menjadi masalah dikemudian hari. Saya minta kepada seluruh tenaga pendamping desa agar dapat proaktif mendampingi seluruh desa binaannya. Supaya kendala-kendala yang dialami oleh desa bisa terpecahkan dan tidak menghambat tugas dan kewajiban desa dalam menyukseskan Pilkades dan merealisasikan anggaran di TA 2022 ini," demikian Camat.(sig)

 

Tags :
Kategori :

Terkait