ARGA MAKMUR RU.ID - Kecelakaan maut, terjadi di ruas jalan dua jalur Gunung Agung-Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur, Senin (23/6) pagi kemarin, antara mobil jenis minibus Nopol B 1979 PFY yang dikendarai Fz (23) yang menabrak motor matic Nopol BD 3086 SK yang dikendarai Susiani (58), statusnya langsung penyidikan. Sopir minibus ditetapkan tersangka.
Dikonfirmasi RU, Kapolres BU, AKBP Andi Pramudya Wardana, SIK, MM melalui Kasat Lantas, IPTU Eka Hendra, membenarkan kalau pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kecelakaan itu.
\"Sudah kita tingkatkan ke penyidikan. Sopir minibus ditetapkan tersangka, berikut dengan kendaraan dijadikan barang bukti,\" kata Kasat, kemarin.
Kasat menambahkan, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemui adanya dugaan kelalalaian yang dilakukan pengendara mobil, hingga menyebabkan kecelakaan.
\"Ada indikasi kelalaiannya,\" bebernya.
Terpisah, Sekretaris Dispendik Bengkulu Utara (BU), Drs H Bambang Pramana Budi, M.Pd, membenarkan kalau korban, merupakan guru yang bertugas di SDN 002 BU itu, meninggal dunia setelah kecelakaan.
\"Almarhumah adalah guru di SDN 002 BU,\" kata Bambang, kemarin.
Terpisah, Kepala SDN 002 BU, Gunawan, S.Pd, waktu ditanyai RU mengatakan, korban sempat dilarikan ke RSUD Arga Makmur, hanya saja, tak bisa tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit. Dijelaskan juga, korban mengendarai motornya menuju arah Bundaran. Sedangkan, mobil yang diduga kuat menabraknya, juga dari arah yang sama.