Presidium Serahkan Perbaikan Berkas Pemekaran Kabupaten

Rabu 18-05-2022,09:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ULOK KUPAI RU.ID - Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten BU, Sumarji mengakui, seluruh kekurangan yang menjadi rekomendasi DPRD BU terhadap berkas proposal pemekaran Kabupaten BU telah diperbaiki dan hasilnya, sudah diserahkan ke DPRD BU pada hari Selasa (17/5) kemarin. Diakui Sumarji, DPRD BU meminta presidium untuk melakukan perbaikan atau melengkapi sejumlah kekurangan yang terdapat di dokumen proposal pemekaran Kabupaten BU yang sebelumnya, diserahkan ke DPRD BU. Kekurangan itu diantaranya dukungan desa, BPD dan tokoh masyarakat di Kecamatan Napal Putih hingga beberapa desa di Kecamatan Putri Hijau. Kata Sumarji, seluruh kekurangan pada dokumen proposal pemekaran itu berhasil dilengkapi dan sudah diserahkan kembali oleh presidium kepada DPRD BU untuk ditindaklanjuti sesuai tahapan yang harus dilalui berikutnya. \"Kita sudah serahkan kembali hasil perbaikan kepada dokumen proposal pemekaran kepada DPRD BU. Insya Allah, tidak ada kendala, sudah diperbaiki dan lengkapi,\" aku Sumarji. Sumarji menegaskan, presidium menunggu petunjuk dari DPRD BU yang bertanggungjawab atas kelanjutan dokumen proposal pemekaran kabupaten ini ke Pemprov Bengkulu. Ketika DPRD BU merasa dokumen proposal pemekaran layak untuk diteruskan ke Pemprov Bengkulu. Presidium siap untuk mendampingi DPRD BU dan Pemkab BU untuk menghadap jajaran terkait di Pemprov Bengkulu. \"Kami memohon kesediaan DPRD BU dan eksekutif untuk segera menjadwalkan kehadiran kita menemui pihak terkait di Pemprov Bengkulu dalam rangka mendapatkan rekomendasi itu,\" tegasnya. Lanjut Sumarji, ketika rekomendasi dari Pemprov Bengkulu sudah didapatkan, tahapan selanjutnya, presidium akan melanjutkan proses pemekaran kabupaten ini dengan menyerahkan dokumen proposal pemekaran ke pihak terkait di pemerintah pusat. \"Mudah-mudahan tahapan yang kita lalui berjalan lancar dan usulan pemekaran masuk dan menjadi bagian dari program legislasi nasional (Prolegnas) bagi DPR RI dan eksekutif di tingkat pusat,\" pintanya.(sig)  

Tags :
Kategori :

Terkait