Dicupang Teman Sejenis, Lapor Polisi

Selasa 17-05-2022,08:59 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU.ID - Patut menjadi perhatian bersama. Degradasi moral, agaknya terus terjadi. Kalau sebelumnya, ayah menggahi anak kandungnya hingga melahirkan. Sebuah kasus memprihatinkan lain, kembali terjadi di Bengkulu Utara. Masih berbau asusila. Bedanya, kali ini, korban dan pelakunya, sesama jenis. Sama-sama perempuan. Kini, kasus pencabulan itu, sudah dilaporkan ke polisi. Ayah Melati (bukan nama sebenarnya, red) tidak terima. Dia naik pitam, begitu mendengar pengakuan anaknya. Bocah perempuan, berurmur belasan tahun itu, diduga mengalami trauma, usai seorang perempuan, sebut saja Kamboja (bukan nama sebenarnya,red), diduga menciun bagian lehernya. Dalam laporannya, korban mengaku lehernya sempat membiru, seperti memar. Tanpa babibu, ayah korban pun lapor polisi, tiga hari lalu. Perempuan, yang juga masih di bawah umur, menjadi terlapornya. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Andy Pramudya Wardhana, SIK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Ari Aji, SIK, saat ditanyai, Senin (16/5), tak menyangkal kasus ini. \"Pelaku, sudah diamankan,\" kata Teguh, kemarin. Perwira polisi yang sebelumnya, menjabat Kasat Reskrim Polres Mukomuko itu menerangkan, melihat kasusnya, polisi bakal menggunakan UU Perlindungan Anak. \"Karena korbannya anak-anak. Pelaku juga masih anak-anak. Sama-sama perempuan,\" tukasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait