ARGA MAKMUR RU.ID - Tragedi asusila incest dengan pelaku bapak dan korbannya anak kandungnya sendiri, pengusutan kasusnya di kepolisian, sudah menetapkan tersangka. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Andy P Wardhana, SIK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Ari Aji, SIK, saat dikonfirmasi menegaskan, kalau pihaknya sudah menetapkan, pelaku yang notabene ayah korban, sebagai tersangka. \"Dari hasil pemeriksaan dan bukti lainnya, menyimpulkan bahwa ayah korban sebagai pelakunya,\" ungkap Teguh, kemarin. Namun begitu, biang kerok asusila yang terancam 20 tahun penjara itu, kini tengah diburu. Bapak bejat yang menggagahi anaknya sendiri, saat istri keduanya tengah tak ada di rumah tersebut, telah lebih dulu menghilang, begitu laku bejatnya terendus. \"Kami terus lakukan koordinasi dan sinergi, untuk menangkap pelaku,\" pungkasnya. (bep)
Bapak Kandung Tersangka
Jumat 13-05-2022,08:43 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :