BENGKULU RU.ID - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu menyurati Gubernur serta Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu. Dalam surat No 159/Org/Prov-Bkl/XXII/2022 tertanggal 25 April 2022 tersebut, berisikan permohonan agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Dana Tambahan Penghasilan (DPT) guru dapa segera dicairkan. Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si mengatakan, surat yang dilayangkan pihaknya dalam rangka menindaklanjuti aspirasi guru-guru penerima TPG dan DTP guru PNSD mulai dari tingkat TK/SD/SMP dan SMA/SMK/SLB. Dimana TPG dan DTP guru triwulan I yang terhitung bulan Januari, Februari, dan Maret tahun ini masih belum dicairkan. \"Padahal sesuai jadwalnya, harusnya pada bulan ini TPG dan DTP guru triwulan I itu sudah dicairkan. Makanya sehubungan dengan itu, kita selaku pengurus PGRI Provinsi Bengkulu menyampaikan permohonan, sekaligus mendesak Bapak Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu dapat segera merealisasikan pencairannya,\" ungkap Haryadi, Selasa (26/4). Sementara itu, Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Dr. Eri Yulian Hidayat mengaku sudah berkoordinasi dengan pusat terkait TPG dan DTP guru. Dengan harapan agar tunjangan ataupun tambahan penghasilan itu dapat segera dicairkan. Meskipun demikian pihaknya bakal segera berkoordinasi lagi, sehingga nantinya ada kepastian terkait pencairan tersebut. \"Kalau sementara ini kita belum bisa memastikan kapan dicairkan tunjangan ataupun tambahan penghasilan bagi guru, terutama tingkat SMA/SMK/SLB. Namun secara pribadi kita berharap dapat segera cair, mengingat sebentar lagi lebaran dan sudah barang tentu kebutuhan masyarakat termasuk guru pasti meningkat,\" demikian Eri. (tux)
Minta TPG dan DPT Guru Dicairkan, PGRI Surati Gubernur dan Bupati/Walikota
Selasa 26-04-2022,20:33 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :