Incumbent Masih Kepincut Pilkades?

Senin 25-04-2022,09:42 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU.ID - Rentet terbongkarnya korupsi dana desa, memungkinkan menjadi momok di Pilkades Serentak 2022 ini? Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sendiri mengagendakan 183 desa di wilayahnya bakal berkontestasi, memilih calon terbaik. Gulali dana desa, akan dibuktikan pada ending pendaftaran calon yang bakal dimulai Mei mendatang. Kini, Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa atau PPKD, tengah fokus menuju penetapan dan pengumuman DPT Pilkades. Kepala DPMD Bengkulu Utara (BU), Ir. Budi Sampurno mengatakan, penetapan DPT selain rujukan perkakas pemilihan hingga penentu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penyusunan DPT, kata dia, diumumkan mulai dari 26 hingga 28 April ini. Setahap kemudian, PPKD melakukan pembentukan KPPS dan melantiknya paling lambat 27 Juni. \"Pendaftaran bakal calon dimulai 11 hingga 19 Mei,\" ungkapnya. Budi turut mengharapkan, kasus-kasus yang terjadi sepanjang 2015 terkait penyelewengan dana desa, menjadi cermatan serius, untuk tidak menjadi pelaku-pelaku tindak pidana yang berujung penjara dan pemecatan itu. \"Hendaknya, dana desa dijadikan motivasi untuk membangun desa. Bukan untuk memperkaya diri,\" wejangnya, memungkas. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait