KETAHUN RU.ID - Kades Urai Kecamatan Ketahun, Nodi Haryanda, tidak mempersoalkan niat memfungsikan akses jalan lintas di desanya hingga Kecamatan Batiknau, sebagai akses alternatif selama proses pembangunan jalur lintas nasional dari Bukit Makmur (D6)-Bintunan. Hanya saja kata Kades, sebelum pengalihan jalur, diharap ada keseriusan pemerintah untuk melakukan perbaikan ke ruas jalan poros desanya hingga Batiknau itu. \"Kita tidak keberatan, kami meminta sebelum pengalihan jalur dilakukan. Harus ada upaya perbaikan dan ini sudah kami sampaikan bersama dengan lima desa yang berada di sepanjang jalur non status ini pada saat rapat bersama pihak Balai Provinsi Bengkulu, lalu,\" tegas Kades. Minimal diharapkan Kades, sebelum difungsikan jalan itu bisa dilakukan perbaikan ringan dalam bentuk tambal sulam. Jangan sampai kata Kades, perbaikan jalan dilakukan setelah pengalihan jalan dilakukan. \"Intinya sebelum jalan dilewati, harus sudah dilakukan perbaikan. Minimal tambal sulam lah,\" tandasnya. Di sisi lain Kades menaruh harapan kepada pihak terkait di jajaran Pemprov Bengkulu untuk mengawal secara serius proses pengembalian ulang status jalan di desanya hingga Batiknau itu untuk kembali menjadi jalan nasional atau jalan negara agar bisa terwujud. Sehingga status jalan jelas dan ke depan, kerusakan yang timbul bisa diperbaiki seperti jalan negara pada umumnya. \"Informasi yang kita dapat pihak Balai kemarin, sudah mengusulkan kepada Kementerian PUPR RI,\" demikian Kades.(sig)
Jalan Urai-Batiknau Harus Diperbaiki
Kamis 21-04-2022,09:19 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :